NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait pertemuannya dengan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan Harno Trimadi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika usai penyidik memeriksa Hasto pada Selasa (20/8). Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci ihwal keterangan yang diperoleh dari Hasto dengan alasan sudah masuk dalam materi penyidikan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Iya benar, hari ini penyidik meminta keterangan dari Pak HK. Keterangan yang kami peroleh dari penyidik terkait klarifikasi pertemuan Pak HK dengan Pak Harno,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Selain itu, Tessa mengungkapkan, penyidik juga tengah mendalami beberapa hal dari Hasto. Salah satunya terkait penugasan Harno melalui Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo terkait perkeretaapian.
“Kami sudah minta keterangan dari Pak YA dan beliau hadir di KPK beberapa waktu lalu. Jadi keterangan yang kami dapat dari penyidik itu klarifikasi terkait pertemuan itu,” terang Tessa.
Secara terpisah, usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku telah dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya terkait perkenalannya dengan Harno yang telah divonis lima tahun penjara.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Hasto, penyidik juga mendalami keberadaan nomor telepon seluler miliknya di telepon seluler mantan anak buah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi itu.
“Saya memberikan pernyataan bahwa saya tidak memiliki nomor ponsel orang tersebut dan tidak pernah berkomunikasi secara intensif,” kata Hasto kepada wartawan usai diperiksa.
Sebagai informasi, penyidikan kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Besar Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.
Dari operasi senyap itu, komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga memberi suap kepada Direktur Utama PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur Utama PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH); Direktur Utama PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); dan Wakil Direktur Utama PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara itu, mereka yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jawa Tengah BTP Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kemudian, KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
NewsRoom.id