NewsRoom.id – Aksi unjuk rasa Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024, makin memanas. Polisi mulai menangkap, memukul, dan menendangi demonstran yang memaksa masuk ke Kompleks Parlemen.
Para pengunjuk rasa juga melemparkan botol dan batu ke garis polisi. Polisi kemudian meminta para pengunjuk rasa untuk berhenti melempar.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Perhatian kepada rekan-rekan mahasiswa, mohon untuk tidak melakukan lempar-lemparan. Mohon agar demonstrasi berjalan tertib,” kata salah seorang petugas melalui pengeras suara.
Tempo yang berada di lokasi merekam beberapa peserta yang ditangkap dan dibawa menjauh dari kerumunan. Saat salah satu peserta ditangkap dan dibawa melewati garis polisi, seorang petugas terekam menendangnya.
Beberapa saat sebelumnya, massa berhasil menerobos pintu gerbang sisi kiri Gedung DPR RI, kemudian memaksa masuk dan berorasi di halaman gedung tersebut pada siang ini, Kamis, 22 Agustus 2024.
Massa juga berhasil merobohkan pintu gerbang belakang Gedung DPR RI. Pantauan Tempo di lokasi, massa berhasil memanjat pagar gerbang belakang DPR setinggi 1,75 meter. Sebelumnya, mereka merobohkan pagar barikade polisi yang terpasang di depan gerbang belakang DPR.
Para pengunjuk rasa mengenakan almamater dari beberapa perguruan tinggi. Sebagian dari mereka juga membawa atribut gerakan dan organisasi mahasiswa. Ada sekitar seribu orang yang turut serta dalam aksi di gerbang belakang DPR.
Para pengunjuk rasa kemudian dihadang oleh barisan polisi dengan perlengkapan antihuru-hara. Ratusan personel polisi memblokade pintu masuk DPR. Para demonstran tertahan sekitar 20 meter setelah melewati gerbang.
Polisi memasang barikade besi di pintu masuk DPR untuk mengantisipasi demonstran melompati pagar. Dua mobil water cannon dan satu mobil barakuda juga terparkir di pintu masuk.
NewsRoom.id