19 Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Jadi Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang sebagai tersangka, menyusul aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke-19 tersangka tersebut merupakan bagian dari 50 orang yang sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya, jadi bukan mereka yang ditahan dari jajaran Polres.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Penyidik ​​Subdit Kamneg Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan 19 orang, termasuk mereka sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat malam (23/8).

Tahapan penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyidikan mulai dari penyitaan barang bukti, pengumpulan alat bukti seperti rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, hingga pelaksanaan gelar perkara.

“Tersangka pertama yaitu 1 orang yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau disangka melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap barang milik orang lain yaitu merusak pagar depan DPR,” kata Ade Ary.

Sementara itu, 18 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap petugas, kemudian melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, dan mengabaikan perintah petugas di lapangan.

“Ke-18 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 212 KUHP, Pasal 214 dan/atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” kata Ade Ary.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penangkapan. Mereka hanya diminta melapor.

Para tersangka juga berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Sudah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin. Syaratnya, pihak keluarga akan melakukan pengawasan dan menjamin untuk bekerja sama, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan tidak akan mengulangi kejadian yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak akan melarikan diri,” kata Ade Ary.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Insinyur MIT Menciptakan Aluminium Cetak 3D 5 Kali Lebih Kuat Dari Paduan Konvensional
Brooks Koepka Mengumumkan Bahwa Dia Akan Meninggalkan LIV Golf
Datang dan Pergi: Alumni Sabun Jordi Vilasuso Siap Untuk Comeback Siang Hari di Beyond The Gates!
kecelakaan yang dialami Pa. Turnpike menyebabkan 3 orang terluka di Kotapraja Bensalem, Bucks County
Sumber: Pirates Ryan O'Hearn mencapai kesepakatan 2 tahun senilai $29 juta
Mengapa Mantan Padre Dapat Memenuhi Kebutuhan D-back Ini Dengan Sempurna
Serena Williams Melanggar Aturan Tamu Pernikahan dalam Gaun Terjun Berlengan Y2K
Mengapa Kash Patel Memesan Armada BMW—Dan Para Kritikus Khawatir

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:31 WIB

Insinyur MIT Menciptakan Aluminium Cetak 3D 5 Kali Lebih Kuat Dari Paduan Konvensional

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:00 WIB

Brooks Koepka Mengumumkan Bahwa Dia Akan Meninggalkan LIV Golf

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:29 WIB

Datang dan Pergi: Alumni Sabun Jordi Vilasuso Siap Untuk Comeback Siang Hari di Beyond The Gates!

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:58 WIB

kecelakaan yang dialami Pa. Turnpike menyebabkan 3 orang terluka di Kotapraja Bensalem, Bucks County

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:27 WIB

Sumber: Pirates Ryan O'Hearn mencapai kesepakatan 2 tahun senilai $29 juta

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:23 WIB

Serena Williams Melanggar Aturan Tamu Pernikahan dalam Gaun Terjun Berlengan Y2K

Rabu, 24 Desember 2025 - 01:52 WIB

Mengapa Kash Patel Memesan Armada BMW—Dan Para Kritikus Khawatir

Rabu, 24 Desember 2025 - 01:21 WIB

Russell Brand didakwa melakukan pelanggaran seksual lebih lanjut termasuk pemerkosaan | berita Inggris

Berita Terbaru