NewsRoom.id – Setelah DPR membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, beredar kabar bahwa hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang renggang. Namun, hal itu langsung dibantah Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad.
Kamrussamad menegaskan hubungan Jokowi dengan Prabowo sangat baik. Ia mengatakan, baik Jokowi maupun Prabowo memiliki pandangan yang sama terkait dinamika revisi payung hukum Pilkada, yakni mengutamakan aspirasi rakyat.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Sejauh yang saya ketahui hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo sangat baik, pembinaannya begitu intensif sehingga mereka memiliki pandangan yang sama bahwa aspirasi yang berkembang terkait putusan MK ini harus terus disampaikan,” kata Kamrussamad kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/8).
Ia menjelaskan, selain menyerap aspirasi publik, keputusan DPR untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada juga berkat instruksi dari pimpinan partai politik, termasuk Prabowo, kepada kadernya di Baleg.
“Oleh karena itu, DPR selain mendengarkan aspirasi, juga mendengarkan pimpinan partai politik, termasuk Pak Prabowo, sehingga kelanjutan pembahasan tersebut resmi dibatalkan,” kata Kamrussamad.
Kamrussamad meyakini Jokowi dan Prabowo memiliki harapan yang sama terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024. Jokowi dan Prabowo menginginkan seluruh elemen bangsa dan masyarakat bahu-membahu menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak.
Tak hanya itu, kata dia, Prabowo dan Jokowi ingin Pilkada 2024 melahirkan pemimpin yang berkualitas. Yang terpenting, mereka bisa meningkatkan perekonomian di daerahnya.
“Pilkada pada 27 November 2024 dapat menjadi faktor pendorong lahirnya pemimpin baru di daerah dan dapat menggerakkan perekonomian di daerah karena pada kenyataannya pilkada memberikan dampak yang cukup positif dalam mendorong pertumbuhan sektoral di daerah,” ujarnya.
Kamrussamad juga menegaskan bahwa Jokowi dan Prabowo memiliki pandangan yang sama bahwa semua pihak harus menjaga situasi negara yang kondusif agar perekonomian Indonesia tetap dalam kondisi baik. Dengan begitu, investasi dapat mengalir deras ke Indonesia.
“Kita harus jaga perekonomian kita, pelabuhan kita ramai, bandara kita ramai, pasar kita ramai, artinya daya beli kita cukup baik dan ini yang harus kita jaga agar perekonomian kita betul-betul kondusif bagi investasi untuk masuk,” tuturnya.
Kamrussamad mengatakan DPR telah menjalin komunikasi antar-fraksi terkait putusan MK tersebut. Hasilnya, para pimpinan fraksi di DPR sepakat menampung aspirasi masyarakat agar putusan MK tersebut menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU).
“Keinginan masyarakat, Pilkada 2024 mengacu pada putusan MK, oleh karena itu pembahasannya akan dilaksanakan hari Senin di Komisi II DPR, kami yakin semua fraksi akan mengacu pada putusan MK dalam rangka harmonisasi PKPU sebagai tindak lanjut putusan MK,” tuturnya.
NewsRoom.id