Banjit, Jaringan Pos Orang ”
Pemerintah Kabupaten Banjit sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa dengan menggunakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2023 tahap III di Desa Rantau Temiang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Minggu, 31/12/2023.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hadir pada Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ADD Tahun 2023, Sekretaris Banjit Wayan Sudra, S.Sos., Kepala Desa Rantau Temiang Umirdi, Babinsa Koramil 05/Banjit Serda Rapat Umum Sudjatmiko Babinkamtibmas Banjit Briptu Fajar Rizki, SH, Satpol PP Banjit camat, Asisten Desa Kecamatan Banjit, Dedi Sholikin, S.Pd.I, Abdi Syarifuddin, SE., Rahmat Basuki, S.Pd, BPK Desa Rantau Temiang, dan seluruh perangkat desa Rantau Temiang Kecamatan Banjit.
“Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan,” Selain mengecek langsung kegiatan pembangunan fisik dan monev, juga mengecek tata tertib administrasi yang dilakukan perangkat Desa Rantau Temiang Kecamatan Banjit.
“Menurut Sekretaris Banjit Wayan Sudra, S.Sos., monev merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam membina dan mengawasi pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terkait pelaksanaannya. pembangunan di Desa Rantau Temiang,” ujarnya.
Lebih lanjut Wayan Sudra, S.Sos., mengatakan, monitoring dan evaluasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa sesuai dengan arahan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, SH.MM. berpesan agar Dana Desa dikucurkan oleh pemerintah pusat. ke desa dalam rangka percepatan pembangunan desa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Desa Rantau Temiang Umirdi dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa anggaran dana desa kami gunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan di Desa Rantau Temiang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
“Kegiatan pemantauan dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi dan pelaporan,” ujarnya.
“Menurutnya, monev adalah suatu proses penentuan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan atau program sehingga nantinya akan muncul penilaian yang obyektif dan sistematis mengenai suatu intervensi yang direncanakan, sedang berlangsung atau telah selesai,” tegasnya.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas
Sumber Berita: (******)
NewsRoom.id