NewsRoom.id – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, jabatan dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) di Polri bertambah karena tantangan dan tugas makin berat.
“Kami memandang penambahan jabatan di lingkungan Polri ini sebagai bagian dari pengembangan peran Polri menuju Indonesia emas,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menurutnya, saat ini harapan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat sehingga profesionalisme di lingkungan Polri juga harus ditingkatkan.
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara ini pun menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
“Dengan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2024, jabatan Asisten Operasi (Asops) Kapolri berubah menjadi Asisten Operasi Utama (Astamaops) Kapolri dan pangkatnya meningkat dari Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol),” lanjutnya.
Sementara itu, jabatan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Asrena) berubah menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) dan pangkatnya naik dari Inspektur Jenderal Polisi menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
“Dengan demikian, jumlah jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal bertambah menjadi dua. Kami menyambut baik perubahan ini. Kami melihat tugas dan tanggung jawab Astamaops dan Astamarena ke depan akan semakin berat,” kata Edi.
Setidaknya ada 17 Komisaris Jenderal yang masih aktif di Kepolisian, yang terbaru adalah Kapolda Papua, Komisaris Jenderal Pol. Mathius Derek Fakhiri yang dilantik sebagai Komisaris Jenderal.
Komjen sendiri merupakan pangkat Polri yang berada dalam golongan perwira tinggi (Pati) yang memiliki tiga bintang di pundaknya. Jabatan Komjen berada satu tingkat di bawah Jenderal Polisi dan satu tingkat di atas Inspektur Jenderal (Irjen).
NewsRoom.id