NewsRoom.id – Komnas HAM meminta aparat keamanan bertindak lebih manusiawi dalam mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini terkait dengan banyaknya laporan kekerasan yang dilakukan terhadap demonstran, khususnya di Semarang dan Sulawesi Tengah.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia, Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, menangkap para demonstran, serta diduga melakukan penggeledahan dan memasuki area mal.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Penggunaan kekuatan dan/atau kekerasan yang berlebihan dalam penanganan unjuk rasa berisiko melanggar hak asasi manusia, khususnya dalam hal ini melanggar hak atas kemerdekaan berkumpul dan hak atas kemerdekaan berpendapat dan berekspresi sebagaimana dijamin oleh konstitusi, Undang-Undang Dasar, dan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/8).
Oleh karena itu, Komnas HAM mengimbau kepada aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menjaga keamanan, tetapi lebih mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam menangani aksi unjuk rasa.
“Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam penanganan dan pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat,” kata Atnike.
Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak akses bantuan hukum bagi pengunjuk rasa yang ditangkap.
“Mencegah warga negara memperoleh akses terhadap bantuan hukum berisiko melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas keadilan,” tegas Atnike.
Terakhir, Komnas HAM menghimbau kepada semua pihak untuk menggunakan hak dasar berkumpul dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab serta menjaga situasi keamanan yang kondusif.
“Untuk menjaga ruang demokrasi bangsa, baik saat ini maupun di masa mendatang,” pungkasnya.
NewsRoom.id