NewsRoom.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi isu anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang diduga menerima fasilitas jet pribadi. “Tetap gratifikasi karena diterima oleh anak Presiden,” kata Boyamin kepada Tempo, Senin, 26 Agustus 2024. “Buktinya Boyamin tidak diberikan oleh pengusaha, maksudnya apa? Karena tidak ada pengaruhnya.”
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Boyamin mengatakan, penghargaan tidak hanya diberikan kepada pejabat negara. Namun, bisa juga melalui keluarga atau orang terdekat pejabat negara tersebut.
“Sebetulnya secara hukum bisa ditafsirkan bahwa penerimanya adalah penyelenggara negara atau Presiden dalam hal ini,” kata Boyamin.
Menurutnya, jika anak presiden atau pejabat lainnya menerima hadiah dari suatu pihak, maka itu dapat dianggap terkait dengan suatu kebijakan yang dapat dipengaruhi oleh hadiah tersebut. Ia mengatakan asas ini berlaku secara universal.
“Di negara mana pun, hal-hal yang diterima dalam kaitannya dengan kekuasaan dilarang,” kata Boyamin.
Oleh karena itu, ia menilai Kaesang harus melaporkan pemberian tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan jangka waktu maksimal 30 hari. Selanjutnya, lembaga antirasuah itu yang akan menentukan apakah Kaesang bisa menerimanya atau tidak.
“Kalau tidak, Kaesang harus mengembalikan atau membayar uang sewa (jet pribadi) itu ke negara melalui KPK,” kata Boyamin. “Kalau tidak (bersedia), berarti dia kena pasal tindak pidana korupsi terkait gratifikasi.”
Sebelumnya, netizen di media sosial ramai memperbincangkan gaya hidup Erina Gudono. Erina sempat membagikan foto jendela pesawat lewat Instagram story miliknya. Jendela tersebut tampak oval.
Sejumlah netizen kemudian curiga karena bentuknya berbeda dengan jendela pesawat komersil yang cenderung persegi. Setelah diselidiki, diduga itu adalah jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Kaesang dan Erina terlihat turun dari jet pribadi. Keduanya langsung menuju mobil hitam yang terparkir tak jauh dari pesawat.
Seorang netizen kemudian mengunggah potongan dokumen yang menunjukkan bahwa pemilik Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE adalah Garena Online (Private) Ltd, unit bisnis Sea Group. Gang Ye, seorang taipan sekaligus petinggi SEA Limited, diduga sebagai orang yang menyediakan fasilitas jet pribadi tersebut.
Salah satu sumber Tempo di Shopee Indonesia belum bisa memastikan apakah jet pribadi yang ditumpangi Kaesang itu terafiliasi dengan SEA Group. “Sejak 2021, semua kendaraan operasional direksi sudah tidak ada,” katanya.
Sementara itu, seorang karyawan Shopee lainnya yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa selama tiga tahun terakhir, SEA Group memang cukup dekat dengan keluarga Solo. Apalagi, Shopee kini sudah memiliki dua kantor di Solo, yakni di Solo Paragon Mall dan Solo Technopark. Isu jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina, kata sumber ini, juga menjadi perbincangan di kalangan karyawan.
“Sepertinya jet pribadi itu milik seorang eksekutif puncak Shopee,” kata sumber itu.
NewsRoom.id