NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa politikus PDI Perjuangan Riyan Dediano (RD) terkait pengaturan lelang proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan RD atau Riyan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/8/2024).
“Saksi-saksi sudah hadir. Saat ini kami sedang mendalami pengaturan lelang tersebut,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Tessa tidak mengungkap lebih jauh objek lelang tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Riyan diperiksa sebagai tersangka DRS terkait proyek di DJKA Jawa Timur.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs PDI-P Kabupaten Madiun, Riyan merupakan keponakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Ia juga terdaftar sebagai calon legislatif untuk Daerah Pemilihan VIII Jawa Timur yang meliputi Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus ini terus berkembang karena diduga korupsi terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta api, baik di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur; Sumatera; hingga Sulawesi.
Kasus di DJKA bermula dari kasus PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Kereta Api (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu. . Sumarjaya.
Masalah tersebut kemudian terus berkembang ke proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi, mengacu pada persentase nilai proyek, mulai puluhan hingga ratusan.
NewsRoom.id