NewsRoom.id – PDIP memutuskan untuk mencalonkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno untuk maju dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024. Pramono saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Indonesia Maju.
Sebelumnya, PDIP diisukan akan mengusung pasangan Anies Baswedan-Rano Karno. Bahkan, Anies hadir di Kantor DPP PDIP saat memberikan surat rekomendasi bakal calon kepala daerah gelombang ketiga, Senin (26/8).
Sempat beredar kabar bahwa PDIP mendapat ancaman hukum terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jika tetap mendukung Anies Baswedan. Namun, kabar tersebut dibantah.
“Enggak, saya kira tidak ada. Tidak ada barter, tidak ada,” kata Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Olly mengatakan, Pramono-Rano akan mendaftar ke KPU besok, Rabu (28/8) dan tidak ada deklarasi.
“Ya, besok kami daftar. Pramono menelepon saya tadi. Dia bertemu Rano malam ini. Insya Allah besok jam 11 mereka daftar, waktu itu dia menelepon saya,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Namun, Hasto tidak hadir. Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya tidak hadir karena ada jadwal kegiatan lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan ulang kasus tersebut dan memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai saksi.
“Sebagai informasi dari penyidik, ada saksi yang dipanggil secara bersamaan dalam perkara DJKA, surat pemanggilannya juga bersamaan dan saksi yang dipanggil hadir kemarin, dan Sdr. HK hari ini tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (19/7).
Ia juga mengatakan apabila terjadi keterlambatan penerimaan surat oleh Hasto, maka akan dilakukan penjadwalan ulang.
“Tentu saja kami berikan kesempatan kepada saksi yang merasa suratnya baru sampai hari itu juga untuk menjadwal ulang, itu pun bisa saja,” ujarnya.
NewsRoom.id