NewsRoom.id – Panitia Khusus (Pansus) Angket Hak Haji DPR RI menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk mengusut dugaan penyimpangan kuota haji 2024.
Salah satu yang dipanggil kemarin adalah Kepala Urusan Haji (KUH) Kementerian Agama Arab Saudi, Nasrullah Jasam.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Anggota Pansus Haji menanyakan kepada Nasrullah perihal peran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pengalihan kuota haji 2024. Salah satunya perihal penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penambahan kuota haji pada Januari 2024.
Nasrullah menjelaskan nota kesepahaman yang ditandatangani Yaqut tersebut berisi kuota haji untuk Indonesia sebanyak 241 ribu jemaah. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah. Nasrullah kemudian merinci dari total kuota haji tersebut, sebanyak 213.320 jemaah merupakan jemaah haji reguler. Dan sisanya atau 27.680 jemaah merupakan jemaah dari perusahaan pariwisata yang berada di bawah pengawasan KUH.
Namun, saat ditanya apakah pengalihan kuota haji tambahan tersebut merupakan inisiatif sepihak Kementerian Agama, Nasrullah mengaku tidak mengetahuinya. Jawaban itu membuat anggota Pansus Haji makin gencar menginterogasi Nasrullah. “Kami tidak dilibatkan dalam proses kesepakatan MoU,” katanya.
Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Djaelani turut diperiksa. Anggota Pansus DPR Achmad Wahid menyela penjelasan Jaja. “Pak Jaja, mohon maaf, jangan membuat laporan palsu kepada kami. Rekaman dan risalah (DPR) ada di sana,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jaja mengaku belum mengetahui perihal penetapan pembagian kuota haji tambahan tersebut hingga diserahkan kepada pemerintah Arab Saudi. Ia baru mengetahuinya pada 15 Januari 2024 saat sudah masuk dalam sistem e-haji milik pemerintah Saudi.
“Saya benar-benar tidak tahu isi draf (MoU Saudi dengan Indonesia),” jelasnya. Saat berangkat ke Saudi untuk mendampingi Menteri Agama, Jaja mengatakan jabatannya adalah Direktur Pengelolaan Keuangan Haji (Dirlola) Kementerian Agama.
NewsRoom.id