Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, kelas menengah di Indonesia semakin rentan mengalami penurunan selama 10 tahun terakhir. Hal itu tercermin dari pola pengeluaran penduduk kelas menengah yang cenderung semakin mendekati batas bawah pengelompokan dan semakin mendekati batas bawah.
Hal ini mengindikasikan bahwa kelas menengah akan semakin sulit untuk melompat ke kelas atas, dan mereka rentan untuk jatuh ke dalam kelompok kelas menengah yang bercita-cita tinggi atau kelompok kelas menengah yang rentan, bahkan rentan terhadap kemiskinan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kalau kita lihat moda kelas menengah dari batas bawah dan batas atas, memang mayoritas penduduk kelas menengah itu cenderung lebih mendekati batas bawah pengelompokan kelas menengah bawah,” kata Amalia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Wanita yang akrab disapa Winny itu mengatakan, batas atas kelas menengah atas per 2024 sebesar 17 x garis kemiskinan, yakni Rp 582.932 per kapita per bulan atau Rp 9,90 juta. Sementara, batas kelas menengah bawah sebesar 3,5 x Rp 582.932 atau Rp 2,04 juta.
Sementara itu, modus pengeluarannya sebesar Rp2,05 juta pada 2024 atau semakin mendekati batas bawah ukuran kelas menengah, yakni Rp2,04 juta.
Padahal, pada 2014, moda belanja tersebut adalah Rp1,70 juta dengan batas bawah Rp1,05 juta dan batas atas hanya Rp5,14 juta. Pada 2019, moda belanja tersebut adalah Rp2,1 juta dengan batas bawah Rp1,48 juta dan batas atas Rp7,22 juta. Sementara pada 2023, moda belanja tersebut adalah Rp2,05 juta dengan batas bawah Rp1,65 juta dan batas atas Rp8,03 juta.
Selain pola pengeluaran yang membuat kelas menengah rentan terhadap penurunan, Amalia juga mencatat bahwa pada kenyataannya kelas menengah di Indonesia terbukti terus menurun jumlahnya selama lima tahun terakhir. Mayoritas dari mereka turun satu kelas, sehingga jumlah penduduk yang rentan terhadap kemiskinan membengkak drastis.
Pada tahun 2019, jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 57,33 juta jiwa atau setara dengan 21,45% dari total penduduk. Kemudian, pada tahun 2024, jumlahnya akan menjadi 47,85 juta jiwa atau setara dengan 17,13%. Artinya, ada 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas.
“Kami memang mengidentifikasi masih adanya scarring effect dari pandemi Covid-19 terhadap ketahanan masyarakat kelas menengah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR terkait RAPBN 2025, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Berbeda dengan data jumlah penduduk kelas menengah yang justru menurun drastis, data penduduk kelas menengah rentan atau calon penduduk kelas menengah justru meningkat, dari tahun 2019 yang hanya sebanyak 128,85 juta jiwa atau 48,20% dari total penduduk, menjadi 137,50 juta jiwa atau 49,22% dari total penduduk.
Demikian pula jumlah kelompok masyarakat miskin rentan juga meningkat dari 54,97 juta jiwa atau 20,56% pada tahun 2019 menjadi 67,69 juta jiwa atau 24,23% dari total penduduk pada tahun 2024. Artinya, banyak kelompok kelas menengah yang turun ke kelas dua.
Sementara itu, kelompok miskin juga mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2019 sebanyak 25,14 juta jiwa atau setara dengan 9,41% menjadi 25,22 juta jiwa atau setara dengan 9,03% pada tahun 2024. Sementara itu, kelompok atas juga mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2019 sebanyak 1,02 juta jiwa atau setara dengan 0,38% menjadi 1,07 juta jiwa atau setara dengan 0,38% dari total penduduk pada tahun 2024.
Amalia menjelaskan, besaran pengelompokan kelas tersebut berdasarkan pengukuran Bank Dunia yang tertuang dalam dokumen bertajuk Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019. Pengelompokan tersebut berdasarkan kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan sebesar Rp582.932 per kapita.
Untuk kelas menengah, tolok ukurnya adalah pengeluaran 3,5-17 kali garis kemiskinan atau pengeluaran sekitar Rp 2,04 juta hingga Rp 9,90 juta per kapita per bulan. Kelas menengah rentan berada pada kisaran 1,5-3,5 kali garis kemiskinan atau Rp 874,39 ribu hingga Rp 2,04 juta. Kelas rentan miskin berada pada kisaran 1-1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582,93 ribu hingga Rp 874,39 ribu.
Sementara itu, bagi mereka yang termasuk kelompok miskin, pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan, yakni sebesar Rp582,93 ribu per kapita per bulan, sedangkan bagi masyarakat kelas atas, pengeluarannya 17 kali lipat di atas garis kemiskinan atau di atas Rp9,90 juta per kapita per bulan.
NewsRoom.id