NewsRoom.id -DPP PAN menyambut baik perintah Presiden Joko Widodo yang meminta polisi membebaskan para demonstran yang ditahan usai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, pekan lalu.
Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga Mulyadi setuju dengan sikap politik Presiden Jokowi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Saya sepakat bahwa ini adalah era demokrasi konstitusional. Semua orang bebas menyampaikan pendapatnya,” kata Viva kepada wartawan, Kamis (29/8).
Menyusul aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia, Kamis lalu, Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia adalah penting.
Menurut Jokowi, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Presiden juga meminta agar para pendemo yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan.
Viva pun sependapat dengan pendapat Presiden Jokowi.
“Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam, apalagi dikebiri. Karena aspirasi rakyat dilindungi oleh Konstitusi dan Undang-Undang,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari juga meminta Polri segera membebaskan massa aksi yang ditahan usai aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi, Kamis, 22 Agustus 2024.
Tobas mengatakan aksi unjuk rasa sudah berakhir dan tuntutan massa sudah diakomodir dengan pembatalan pengesahan RUU Pilkada. Jadi, tidak ada alasan bagi Polisi untuk menahan para pendemo.
NewsRoom.id