NewsRoom.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun untuk tahun 2025.
Usulan penambahan anggaran Kementerian Perhubungan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung beberapa program prioritas yang belum tercakup dalam anggaran yang ada.
Budi Karya menjelaskan, tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti peningkatan pelayanan angkutan perintis, operasi dan pemeliharaan prasarana kereta api, serta pengadaan bus sekolah.
Selain itu, anggaran ini juga akan digunakan untuk pengadaan peralatan jalan, penyelenggaraan angkutan lebaran, natal, dan tahun baru, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor perhubungan.
“Anggaran 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kita pahami hal ini terjadi di hampir semua kementerian dan lembaga, namun masih banyak program prioritas yang belum dapat diakomodir dalam pagu anggaran yang telah ditetapkan,” kata Budi Karya.
Sebelumnya, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 19 Juli 2024, anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp24,76 triliun.
Nilai tersebut turun 36% dari anggaran 2024 sebesar Rp38,6 triliun.
Padahal, total kebutuhan Kementerian Perhubungan pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp80,63 triliun dengan rincian meliputi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp18,14 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp19,60 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp18,12 triliun, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp14,21 triliun.
Budi juga menjelaskan, anggaran yang ada pada tahun 2025 akan digunakan untuk beberapa kegiatan utama.
Diantaranya adalah pengembangan infrastruktur dan fasilitas baru, penyediaan transportasi massal perkotaan di Medan dan Bandung, serta dukungan konektivitas di daerah terpencil.
Untuk sektor perkeretaapian, kegiatan yang akan dilakukan antara lain membiayai ketersediaan KA Makassar-Parepare dan meningkatkan keselamatan KA.
Di sektor transportasi laut, anggaran akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pelabuhan, serta alat bantu navigasi.
Sementara itu, di sektor perhubungan udara, dana akan digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur kebandarudaraan, pengembangan bandar udara prioritas di Kawasan Industri (KI), dan bandar udara pendukung yang berfungsi sebagai jembatan udara di daerah perbatasan, rawan bencana, dan terisolasi.
Dengan pengurangan anggaran yang cukup signifikan, Kementerian Perhubungan berharap usulan tambahan Rp7,68 triliun tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan program prioritas dalam mendukung konektivitas nasional dan meningkatkan pelayanan transportasi di seluruh Indonesia (rpi)
NewsRoom.id