Modus Ritual Penyucian, Kepala Sekolah di Sumenep Tega Lakukan Kekerasan terhadap Siswa Berulang Kali

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pidana pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan ayah kandung korban, dengan nomor LP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada 26 Agustus 2024. Pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polres Sumenep merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial J (41 tahun).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pelaku yang merupakan seorang kepala sekolah dasar tersebut ditangkap anggota Brimob Polres Sumenep pada Kamis (29/8) sekitar pukul 15.00 WIB, di rumahnya di Desa Kalianget Timur.

Lebih lanjut, Widiarti menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 26 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, pelapor sedang berada di rumahnya, kemudian pelapor mendapatkan informasi dari pihak keluarga bahwa putrinya berinisial T (13 tahun) telah menjadi korban pencabulan. “T disuruh berhubungan badan dengan J oleh ibu kandungnya sendiri.

“Awalnya korban dijemput oleh ibu kandungnya berinisial E, kemudian korban dibawa ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, dengan alasan hendak melakukan ritual penyucian,” terangnya.

Setelah itu, lanjut Widiarti, korban disuruh E masuk ke dalam rumah milik J (terlapor), sedangkan E menunggu di luar rumah.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah J, J menyuruh korban untuk membuka pakaiannya, setelah itu J langsung melakukan hubungan badan dengan korban, dan setelah selesai, T (korban) disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E,” tutur Widiarti.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB korban dibawa kembali ke rumah pelaku oleh E. “Korban dibawa kembali ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, untuk melakukan ritual penyucian diri atau berhubungan badan dengan J.

“Setelah melakukan hubungan badan di rumah pelaku, kemudian pada hari minggu di bulan Kuni dengan tanggal yang berbeda di tahun 2024, pelaku kembali melakukan hubungan badan dan melakukan perbuatan cabul terhadap T, di salah satu hotel di wilayah Surabaya sebanyak 3 (tiga) kali,” terangnya.

Menyelidiki kasus tersebut, anggota Brimob Polres Sumenep memeriksa pelaku.

Hasilnya, J mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap T sebanyak 5 kali. “J mengakui bahwa ia sengaja melakukan hubungan seksual dan perbuatan cabul terhadap T untuk memuaskan hasrat biologisnya.

“Berdasarkan hasil komunikasi dengan ayah kandung korban, T mengalami trauma psikis,” imbuh Widiarti. Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tak Ada Ampun Untuk Apple, Amazon Patahkan Harga MacBook Air 2024 Untuk Black Friday
Mengapa Kenyamanan dan Kesenangan Mendefinisikan Interior Musim Natal Ini
Biomarker Otak Baru Menawarkan Harapan untuk Deteksi Dini Psikosis
Tornado Magnetik Mengungkap Rahasia Tergelap Jupiter
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Terima Sekjen OECD di Istana Merdeka Presiden Prabowo Terima Sekjen OECD di Istana Merdeka
Politik | Edisi 30 November 2024
Diskon $1.300 Frame TV, Kini dengan Harga Terendah Sepanjang Masa
Pengecer Menaikkan Suku Bunga Kartu Mereka Sebelum Pemangkasan Fed

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 00:25 WIB

Tak Ada Ampun Untuk Apple, Amazon Patahkan Harga MacBook Air 2024 Untuk Black Friday

Jumat, 29 November 2024 - 22:20 WIB

Mengapa Kenyamanan dan Kesenangan Mendefinisikan Interior Musim Natal Ini

Jumat, 29 November 2024 - 21:18 WIB

Biomarker Otak Baru Menawarkan Harapan untuk Deteksi Dini Psikosis

Jumat, 29 November 2024 - 20:16 WIB

Tornado Magnetik Mengungkap Rahasia Tergelap Jupiter

Jumat, 29 November 2024 - 19:45 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Terima Sekjen OECD di Istana Merdeka Presiden Prabowo Terima Sekjen OECD di Istana Merdeka

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Diskon $1.300 Frame TV, Kini dengan Harga Terendah Sepanjang Masa

Jumat, 29 November 2024 - 15:36 WIB

Pengecer Menaikkan Suku Bunga Kartu Mereka Sebelum Pemangkasan Fed

Jumat, 29 November 2024 - 14:34 WIB

Thanksgiving di Stasiun Luar Angkasa Internasional (Video)

Berita Terbaru

Headline

Tornado Magnetik Mengungkap Rahasia Tergelap Jupiter

Jumat, 29 Nov 2024 - 20:16 WIB