NewsRoom.id – Kementerian Kesehatan tengah mengusut kasus bunuh diri dokter PPDS Universitas Diponegoro, dokter Aulia Risma Lestari. Terbaru, Kementerian Kesehatan menemukan dugaan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan PNS yang dilakukan oleh oknum pejabat senior kepada dr. Aulia.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Uang yang diminta berkisar Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Syahril menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, permintaan tersebut sudah berlangsung sejak almarhum masih duduk di bangku perkuliahan semester 1 atau sekitar Juli hingga November 2022. Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara kelas yang bertugas menerima retribusi dari teman-teman sekelasnya dan turut menyalurkan uang tersebut untuk keperluan nonakademik.
Kebutuhan nonakademis tersebut antara lain untuk membiayai penulis lepas guna membuat naskah akademik tingkat akhir, membayar gaji OB, dan berbagai keperluan senior lainnya. “Pungutan ini sangat memberatkan almarhum dan keluarganya. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhum mengalami stres dalam menempuh pendidikan karena tidak menyangka akan mendapat pungutan sebesar itu,” kata Syahril.
Syahril mengatakan bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan telah diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut. “Penyelidikan dugaan perundungan saat ini masih berlangsung oleh Kementerian Kesehatan bersama polisi,” katanya.
Ia menyampaikan, Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara praktik PPDS Anestesi Undip di RSUD Kariadi sejak 14 Agustus 2024. Hal itu dilakukan karena adanya dugaan adanya oknum tertentu yang ingin menghalangi proses penyidikan yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
NewsRoom.id