NewsRoom.id – Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI menduga ada manipulasi dalam pengelolaan kuota haji plus yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan biro perjalanan.
Temuan ini muncul setelah Pansus memeriksa sejumlah perusahaan perjalanan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan, banyak jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024 bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus menunggu lama. Sementara itu, jemaah haji lainnya yang sudah menunggu puluhan tahun belum juga berangkat.
“Artinya, yang mendaftar tahun 2024 bisa langsung berangkat, sedangkan yang lainnya masuk daftar tunggu keberangkatan tahun 2025-2029, tetapi tidak mendapat prioritas dari Kementerian Agama,” kata Marwan dalam rapat Pansus di Gedung DPR RI, Senin (2/9).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, permainan ini terjadi saat masa pelunasan yang hanya diberi waktu tiga hari.
“Disinilah diduga ada 'kolusi' antara biro perjalanan haji dengan Kementerian Agama untuk memberangkatkan jemaah haji plus nol tahun alias tanpa antrean,” ujarnya.
Marwan menegaskan, hal itu tidak adil karena seharusnya calon jemaah haji diberikan waktu lebih lama untuk melakukan pembayaran, bukan hanya tiga hari yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang sudah siap secara finansial.
“Sebenarnya informasi soal kuota itu sudah diketahui sejak lama, kenapa calon jemaah haji hanya diberi waktu tiga hari untuk melunasi pembayaran sehingga banyak calon jemaah haji yang tidak siap, lalu kuotanya 'diperjualbelikan' kepada yang sudah siap,” terangnya.
Marwan mengatakan, permainan ini sangat tidak adil. Kementerian Agama seharusnya memberi waktu yang cukup untuk melakukan pembayaran.
“Bukan hanya tiga hari, tidak semua jamaah memiliki kesiapan materi untuk melunasi saat itu. Kenapa tidak diberi waktu yang cukup? Menurut saya, ini penipuan yang terjadi antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji,” katanya.
NewsRoom.id