“Apapun caranya, apapun potensinya, mereka yang terjerat hukum tidak bisa diproses hukum,” terang menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
Bobby Nasution mengaku baru mengetahui Zahir ditangkap Polda Sumut. Karena itu, penangkapan Bupati Batubara periode 2018-2023 itu tidak boleh dikaitkan dengan dirinya dan Pilgub Sumut 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Saya baru tahu. Apa hubungannya dengan saya? Saya tidak maju (dalam pemilihan kepala daerah) di Batubara,” kata Bobby.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara menangkap mantan Bupati Batubara, Zahir yang berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara tahun 2023.
Zahir ditangkap di rumahnya di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa pagi, 3 September 2024. Kini, politikus PDI Perjuangan itu telah diamankan dan ditangkap di Mapolda Sumut.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Sumut Sarma Hutajulu mengatakan, Polda Sumut dinilai belum mematuhi Peraturan Kapolri (Perkap) tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan perkara pidana calon kepala daerah.
“Memang penangkapan dan penahanan itu kewenangan penyidik. Namun kewenangan itu harus dilaksanakan sesuai ketentuan KUHAP,” kata Sarma dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Senin, 3 September 2024.
Sarma yang berprofesi sebagai praktisi hukum itu mendesak penyidik Polda Sumut bersikap transparan dalam proses pelibatan Zahir yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batubara.
“Agar tidak terkesan lebih bermuatan politis ketimbang penegakan hukum, di mana ini bisa kita lihat mulai dari penetapan DPO, sampai kita disodori kabar bahwa yang bersangkutan sudah menyerahkan diri. Kemudian penahanannya ditangguhkan tanpa ada penjelasan yang transparan kapan proses itu berlangsung,” kata Sarma.
Sarma mengingatkan kepada Polda Sumut bahwa Kapolda telah menerbitkan surat telegram dengan nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023, perihal penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Hal ini bertujuan agar pilkada dapat berjalan dengan lancar.
“Seperti kita ketahui, Zahir sebagai petahana didukung oleh PDI Perjuangan dan tentunya akan berseberangan dengan calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Sehingga ia dianggap sebagai lawan di lapangan dalam memenangkan Pilgub Sumatera Utara. Dugaan keterkaitan dengan Pilgub Sumatera Utara bisa berkembang di mana saja. Sebab, Polda Sumatera Utara seolah-olah tengah mengincar Zahir. Padahal, saat ini ia tengah mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya.
Sarma mengatakan, pihaknya tidak menghalangi proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Sumut terhadap Zahir. Namun, proses hukum dapat dilanjutkan setelah Pilkada Serentak 2024 selesai pada 27 November 2024.
“Sebagaimana yang tertera dalam telegram Kapolda, masih banyak kasus hukum lain yang dapat ditangani dan difokuskan oleh Polda Sumut. Mari kita patuhi telegram Kapolda, demi kelancaran Pilkada di Sumut,” kata Sarma.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa Zahir ditangkap di rumahnya di Kabupaten Batubara, Sumut, Selasa pagi, 3 September 2024.
“Benar, tadi pagi,” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA melalui telepon seluler, Selasa sore.
Zahir ditetapkan sebagai Orang Pencarian Orang (DPO) oleh polisi sejak 29 Juli 2024. Ia disebut-sebut telah menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024. Kemudian, ia mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Sementara itu, Zahir ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara pada 29 Juni 2024. Kemudian, penyidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Zahir telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Batubara bersama wakilnya, Aslam Rayudah, di KPU Kabupaten Batubara pada Rabu, 28 Agustus 2024. Maju di Pilkada Batubara 2024, Zahir didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Ummat.
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id