Kepala politik kelompok bersenjata itu Yahya Sinwar telah didakwa merencanakan dan melaksanakan serangan teroris terhadap warga Israel dan Amerika.
Departemen Kehakiman AS telah mengungkap tuduhan terorisme terhadap para pemimpin Hamas. Kasus ini bermula dari serangan mendadak kelompok militan Palestina terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik lebih dari 200 orang di Gaza.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
FBI mengajukan tuntutan pada bulan Februari, tetapi pengaduan tersebut dirahasiakan hingga hari Selasa.
Jaksa Agung AS Merrick Garland mengumumkan bahwa kepala politik Hamas Yahya Sinwar dan lima anggota senior lainnya terlibat dalam “merencanakan, mendukung, dan melakukan kekejaman teroris.” Mereka didakwa memberikan dana dan dukungan material untuk terorisme, serta berkonspirasi melakukan pemboman dan “menggunakan senjata pemusnah massal.”
BACA SELENGKAPNYA:
Aksi protes melanda Israel setelah kematian sandera (VIDEO)
“Selama puluhan tahun, Hamas dan para pemimpinnya telah mengabdikan diri untuk membasmi Negara Israel, dan telah membunuh, melukai, dan menganiaya siapa pun – termasuk puluhan warga Amerika – yang menghalangi jalan mereka,” Departemen Kehakiman AS mengatakan lebih dari 40 warga Amerika tewas pada 7 Oktober dan delapan lainnya diculik atau masih belum diketahui keberadaannya.
Selain Sinwar, DOJ telah mendakwa pemimpin diaspora Hamas Khaled Meshaal dan kepala urusan luar negeri Ali Baraka, yang masing-masing tinggal di Qatar dan Lebanon.
Tiga pejabat Hamas yang dicari oleh Departemen Kehakiman telah tewas. Mantan kepala politik Ismail Haniyeh dibunuh di Teheran pada bulan Juli. Israel mengklaim komandan Mohammed Deif dan Marwan Issa tewas dalam serangan udara IDF di Gaza. Hamas menolak untuk mengonfirmasi kematian mereka.
Menurut Reuters, DOJ awalnya berharap untuk menangkap Haniyeh hidup-hidup, tetapi akhirnya memutuskan untuk membuka tuntutan setelah berita pembunuhannya muncul.
Pada bulan Mei, kepala jaksa Mahkamah Kriminal Internasional meminta para hakim untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Haniyeh, Sinwar dan Deif, serta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan dugaan kejahatan perang.
Tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional, badan peradilan terpisah, yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tempat lebih dari 40.000 warga Palestina telah terbunuh sejak dimulainya konflik. Israel menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan “absurd.”
Anda dapat membagikan cerita ini di media sosial:
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id