NewsRoom.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada perubahan postur APBN 2025 setelah sejumlah perubahan signifikan terjadi dalam Rancangan APBN 2025 kemarin.
Menurut Sri Mulyani, terjadi perubahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2025. Perubahan ini dipengaruhi oleh proyeksi peningkatan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) dan kontribusi kementerian/lembaga terhadap PNBP.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Proyeksi peningkatan kinerja BUMN tersebut berdampak pada peningkatan dividen yang akan dibayarkan BUMN sebesar Rp4 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp90 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI tentang Penetapan Postur Sementara RUU APBN Tahun 2025, Rabu (4/9).
“Ini akan menjadi tambahan pendapatan bagi KND dari Rp 86 triliun menjadi Rp 90 triliun,” lanjutnya.
Menteri Keuangan dua periode itu memaparkan, proyeksi tambahan dividen BUMN sebesar Rp4 triliun tersebut akan menjadi tambahan sumber pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan dari Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun.
Selain itu, terdapat peningkatan PNBP lainnya sebesar Rp4,26 triliun yang disumbangkan oleh beberapa kementerian/lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP.
Seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang naik Rp510 miliar, Kepolisian yang naik Rp2,59 triliun.
Kemudian Kementerian Perhubungan dengan kenaikan PNBP sebesar Rp890 miliar, dan Kementerian Hukum dan HAM dengan kenaikan sebesar Rp260 miliar.
Dengan demikian, dari sisi penerimaan negara bukan pajak terjadi peningkatan sebesar Rp8,26 triliun yang terdiri dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp4 triliun dan PNBP kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun.
NewsRoom.id