Televisi Tak Harus Gantikan Azan dengan Running Text, Tergantung Lembaga Penyiaran

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meneruskan surat Kementerian Agama (Kemenag) kepada stasiun televisi untuk menayangkan running text saat azan Magrib saat misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Paus Fransiskus akan menggelar misa di GBK pada (5/9). Acara tersebut akan dihadiri oleh 80 ribu umat Katolik.

“Jadi sifat Kementerian Kominfo lebih kepada meneruskan surat dari Kementerian Agama untuk menyampaikan pesan tentang usulan penggantian azan dengan running text,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Prabunindya Revta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).

“Karena kami yang berurusan dengan lembaga penyiaran,” imbuhnya.

Prabu menegaskan, surat yang diteruskan Kementerian Agama itu tidak memuat imbauan untuk mengganti azan dengan running text.

“Tetapi perlu dipahami seperti ini, bukan berarti adzan menjadi teks berjalan. Jadi teks berjalan itu (menandakan) bahwa waktu salat (telah masuk) sebagaimana yang biasa dilakukan pada hari-hari lainnya,” jelasnya.

Ia pun membebaskan media televisi untuk mengikuti atau tidak terkait imbauan tersebut. Sebab, masing-masing lembaga penyiaran punya kebijakan sendiri.

“Jadi yang perlu dipahami, ini imbauan kepada televisi untuk mengganti adzan dengan teks berjalan. Jadi, apakah televisi harus menggantinya? Tidak. Tergantung masing-masing lembaga penyiaran. Tergantung penilaian masing-masing lembaga penyiaran,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika agar menghimbau stasiun televisi agar menayangkan teks berjalan saat azan Magrib berkumandang, khususnya saat misa bersama Paus Fransiskus.

Hal ini juga berdasarkan surat Komite Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXTKP/VIII/2024 (terlampir) tertanggal 9 Agustus 2024.

“Kementerian Agama merekomendasikan agar Misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pukul 17.00 sampai dengan 19.00 WIB disiarkan langsung tanpa gangguan di seluruh stasiun televisi nasional,” demikian bunyi keterangan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Katolik Kementerian Agama, dikutip Selasa (3/9).

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel
Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi
300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:45 WIB

Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:43 WIB

300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:39 WIB

'Sinners 2' tidak ada dalam pikiran Ryan Coogler, tapi mungkin itu telah berubah

Berita Terbaru

Headline

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:33 WIB

Headline

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Jun 2025 - 08:20 WIB