NewsRoom.id – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, akan dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) jika tak muncul di publik.
Kaesang diketahui tak terlihat sejak unggahan sang istri, Erina Gudono, soal jet pribadi viral di media sosial.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hal itu disampaikan Aktivis 98 usai melaporkan “penghilangan” Kaesang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
“Makanya kami akan laporkan ke Kontras untuk mencari keberadaan Kaesang yang hilang,” kata eksponen Aktivis 98, Tejo Asmoro.
Hal itu dilakukan karena hingga kini polisi juga mengabaikan laporan soal “penghilangan” Kaesang Pangarep di tengah isu dugaan gratifikasi yang menyeretnya.
Aktivis 98 lainnya, Fauzan Luthsa, mengatakan jika polisi gagal menemukan Kaesang, Indonesia akan mengalami kerugian besar.
Sebab, Kaesang adalah aset nasional.
“Sekali lagi akan menjadi kerugian negara jika Kaesang tidak ditemukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzan juga berharap masyarakat dari berbagai daerah ikut terlibat dalam pencarian Kaesang.
Bila perlu, masyarakat bisa menyebarkan berita hilangnya Kaesang melalui poster-poster yang ditempel di tiang listrik.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mencari Kaesang dengan cara menempelkan poster di tiang listrik dan melalui berbagai platform,” kata Fauzan.
“Namun yang jelas salah satu anak bangsa kita hilang dan kita sangat prihatin agar masyarakat juga turut membantu mencarinya,” imbuh Fauzan.
Diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat ini tengah menjadi perbincangan masyarakat Indonesia lantaran terciduk menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
Lewat unggahan Erina, terungkap gaya hedonisme mereka saat tengah menjalani perjalanan mewah.
Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, sejumlah aktivis 98 telah melaporkan hilangnya Kaesang ke Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2024).
Juru bicara Eksponen Aktivis 98, Antonius Danar mengatakan, pencarian Kaesang sangat diperlukan karena yang bersangkutan merupakan aset negara.
Apalagi dia adalah Kaesang, Ketua Umum salah satu partai politik.
“Apalagi Kaesang adalah Ketua Umum partai politik. Kami betul-betul prihatin dengan hilangnya Kaesang,” kata Antonius.
Hilangnya Kaesang, lanjut Antonius, juga merugikan banyak pihak.
Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang untuk diperiksa terkait dugaan gratifikasi jet pribadi juga tengah mengalami kesulitan.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi bingung ke mana harus mengirim surat permintaan klarifikasi kepada Kaesang.
Pihak kedua yang juga dirugikan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di mana Kaesang Pangarep menjabat sebagai Ketua Umum.
“Kaesang tidak diketahui keberadaannya, sehingga menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum mengungkap dugaan gratifikasi tersebut,” kata Antonius.
Antonius dan rekan-rekan aktivis 98 menilai, PSI akan mengalami kerugian karena Ketua Umumnya tidak dapat menjalankan tugas partai dalam pilkada.
Atas dasar itu, aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang.
“Kami yakin Polri dengan sumber daya manusia, jaringan, dan peralatan yang dimilikinya mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak,” kata Antonius.
Mahfud Minta Kaesang Hadir
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, Kaesang Pangarep harus segera hadir untuk menjelaskan dugaan gratifikasi yang menjeratnya.
Bahkan, Kaesang juga perlu menjelaskan dari mana saja uang pembayaran itu.
“Seharusnya dia menjelaskan, muncul. Ini saya begini, biayanya dari sini, dan seterusnya,” kata Mahfud, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa (3/9/2024).
Menurut Mahfud, anak pejabat publik harus berani terbuka.
Terutama jika menyangkut keuangan dan kekayaan.
“Ini penting, publik harus tahu karena dia anak pejabat publik yang harus berani terbuka,” terang Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud meminta lembaga terkait untuk segera menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
“Direktorat Jenderal Pajak juga diam saja kan? Pajak, Bea Cukai. Pokoknya lembaga terkait harus menjelaskan,” kata Mahfud.
Tentang Tanggung Jawab Moral
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menilai Kaesang memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan klarifikasi.
Apalagi Kaesang merupakan bagian dari keluarga Jokowi.
ICW tidak menampik bahwa Kaesang tidak punya kewajiban hukum melaporkan seluruh fasilitas yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun menurut ICW, kasus ini perlu dilihat sebagai upaya pihak swasta yang berupaya memberikan gratifikasi kepada penyelenggara negara melalui keluarganya.
“Apalagi Kaesang adalah putra presiden dan adik dari wakil presiden terpilih, jadi jangan sampai ada spekulasi yang berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya,” kata Peneliti ICW Diky Anandya, Senin (2/9/2024).
Kaesang pun punya kewajiban yang sama untuk mengklarifikasi, seperti anak pejabat lainnya.
Diky pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tak ragu meminta klarifikasi Kaesang terkait kasus ini.
“ICW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berupaya memperjelas permasalahan tersebut,” kata Diky.
NewsRoom.id