NewsRoom.id -PDI Perjuangan menilai penangkapan dan penahanan bakal calon bupati Batubara, Zahir, sebagai tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Sumut. Pasalnya, proses hukum terhadap mantan bupati Batubara itu dilakukan setelah Zahir digadang-gadang maju dalam Pilkada Batubara 2024.
“Kami melihat kasus Zahir sarat dengan unsur politik. Ada tangan tak terlihat yang berkepentingan menjerat Zahir,” kata Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPP PDI Perjuangan Ronny Berty Talapessy di Kantor DPD PDI Perjuangan, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (4/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Meski menilai penangkapan itu bermotif politik, Ronny enggan menjelaskan pihak yang disebutnya sebagai “tangan tak kasat mata”. Ia hanya menilai aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, terkesan berat sebelah.
“Kita sama-sama tahu, banyak hal seperti ini. Polisi jangan pilih-pilih, ada beberapa kasus yang sudah mencuat tapi belum diproses. Kita tahu seperti kasus blok Medan yang memang sudah di pengadilan, kenapa tidak diproses,” katanya.
PDI Perjuangan menurut Ronny akan terus melawan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menjadikan UU sebagai instrumen politik. Dalam posisi ini, kata Ronny, PDI Perjuangan selalu berada di jajaran rakyat.
“Biarlah masyarakat Sumatera Utara yang menilai dengan tangan tak terlihat. Kami sudah mengajukan praperadilan, artinya kami minta putusan hukum yang jelas terkait penetapan Zahir sebagai tersangka,” pungkasnya.
NewsRoom.id