NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada tekanan dari siapa pun terkait pembatalan panggilan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan saat ini KPK fokus menindaklanjuti laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Namun, Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang untuk klarifikasi, sebab hal tersebut sudah difokuskan untuk ditindaklanjuti melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) PLPM KPK.
“Ya, sama sekali tidak ada tekanan, rekan-rekan. KPK berharap Pak K memberikan klarifikasi sendiri. Itu sudah disampaikan dari awal oleh pimpinan atau Pak AM dalam perkara ini,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/9).
Tessa menegaskan, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi masih membuka kesempatan kepada adik kandung Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, untuk memberikan klarifikasi kepada publik.
“Jadi bukan berarti antusias atau tidak antusias. KPK bekerja berdasarkan payung hukum, berdasarkan kewenangan, berdasarkan undang-undang,” jelasnya.
“Saat ini penanganan kasusnya sudah dilakukan di Direktorat PLPM, tentu masih bisa ditindaklanjuti.
Bukan berarti berhenti ya teman-teman. Masih bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi,” pungkas Tessa.
NewsRoom.id