DPR Ingatkan Majelis Hakim MA Bersikap Independen Putuskan PK Mardani Maming

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengingatkan Mahkamah Agung atau MA agar bersikap independen dalam memutus peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan kekuasaan politik.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Hakim MA harus independen, acuannya hanya undang-undang dan sumpah jabatan,” kata Daniel Johan, dikutip RM.id (Jawa Pos Group), Kamis (5/9).

Daniel menilai hukum dan keadilan di Indonesia dapat rusak apabila majelis hakim Mahkamah Agung tidak independen dan dapat diintervensi.

“Hukum dan keadilan bisa rusak kalau tidak,” kata Ketua DPP PKB itu.

Sementara itu, Akademisi Hukum Universitas Esa Unggul Andri Rahmat Isnaini mengingatkan kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk berpegang teguh pada keadilan dan bebas dari segala pengaruh politik dan intervensi kekuasaan yang ada dalam memutus PK Mardani H Maming.

“Hakim merupakan corong penegak hukum yang sesungguhnya, maka hakim harus berlandaskan pada keadilan yang hakiki dan bebas dari pengaruh pihak manapun, termasuk pengaruh politik dan intervensi kekuasaan,” ujarnya.

Andri menegaskan, keberpihakan dan kebijakan hakim dari segala bentuk pengaruh politik dan intervensi kekuasaan telah tertuang dalam konstitusi dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

“Sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan undang-undang tentang kekuasaan kehakiman,” katanya.

Andri mengakui, politik dan kekuasaan kerap digunakan para narapidana korupsi untuk mendorong atau memuluskan proses hukum, termasuk meringankan hukuman.

Secara terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Agung Suharto menepis anggapan adanya intervensi dalam proses PK Mardani H Maming. Suharto menegaskan bahwa hakim adalah pihak yang independen dan otonom, bebas dari intervensi pihak mana pun. “Hakim adalah pihak yang independen dan otonom,” katanya, Selasa, (27/8).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kurva Pembelajaran Pensiun Saya, 1 Tahun Masuk
Apa yang Ditabung Orang Amerika untuk Pensiun, Berdasarkan Usia
Koreografer Mengatakan Jay-Z Menciptakan Gestu 'Put a Ring on It'…
Piala Dunia FIFA Inglewood: Meningkatkan Bisnis Lokal | 2 Gadis Perkotaan
Rekannya Adin Ross memberikan kabar terkini tentang orang yang dikabarkan tertabrak Cybertruck Clavicular
Tak hanya liburan ke Italia, postingan lawas Glamping Ridwan Kamil dan Aura Kasih kembali viral
Banyak Kepala Daerah yang Ditangkap KPK, Kardinal Suharyo: Pejabat Harus Bertaubat
Rabi Yahudi Ingin Menyusup Kurikulum Pendidikan Indonesia, Mengubah Narasi Negatif tentang Israel

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:47 WIB

Kurva Pembelajaran Pensiun Saya, 1 Tahun Masuk

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:16 WIB

Apa yang Ditabung Orang Amerika untuk Pensiun, Berdasarkan Usia

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:45 WIB

Koreografer Mengatakan Jay-Z Menciptakan Gestu 'Put a Ring on It'…

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:14 WIB

Piala Dunia FIFA Inglewood: Meningkatkan Bisnis Lokal | 2 Gadis Perkotaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:43 WIB

Rekannya Adin Ross memberikan kabar terkini tentang orang yang dikabarkan tertabrak Cybertruck Clavicular

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:41 WIB

Banyak Kepala Daerah yang Ditangkap KPK, Kardinal Suharyo: Pejabat Harus Bertaubat

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:10 WIB

Rabi Yahudi Ingin Menyusup Kurikulum Pendidikan Indonesia, Mengubah Narasi Negatif tentang Israel

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:39 WIB

Timothy Kardinal Dolan akan mengadakan misa tengah malam Malam Natal terakhir di Katedral St. Paul. Patrick

Berita Terbaru

Headline

Kurva Pembelajaran Pensiun Saya, 1 Tahun Masuk

Kamis, 25 Des 2025 - 17:47 WIB