Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi Pemerintah untuk Program Pensiun Tambahan Wajib, OJK: Masih Tunggu PP

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait rencana pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan. Program pensiun tambahan ini nantinya akan bersifat wajib, sama seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, tambahan program pensiun bagi pekerja merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pasal 189 ayat 4 UU P2SK mengamanatkan pemerintah dapat menyelenggarakan tambahan program pensiun wajib dengan kriteria tertentu, yang nantinya akan diatur dalam peraturan pemerintah,” kata Ogi dalam konferensi pers, Jumat (6/9).

Namun hingga kini, kata Ogi, program tersebut belum diluncurkan. Sebab, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU P2SK.

Sebelum PP tersebut diterbitkan, kata Ogi, sesuai ketentuan, program pensiun tambahan ini harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Hal itu diamanatkan dalam UU P2SK, ketentuannya harus mendapat persetujuan DPR,” lanjutnya.

Dengan demikian, Ogi menegaskan bahwa program pensiun tambahan bagi pekerja belum resmi dilaksanakan. Karenanya, belum ada informasi mengenai ketentuan dan batasan besaran gaji yang akan diwajibkan untuk membayar iuran tersebut.

Hingga saat ini, OJK yang berperan sebagai pengawas dalam program tersebut masih menunggu pemerintah menerbitkan PP turunan UU P2SK.

“Jadi persoalan terkait ketentuan, batasannya apa, penghasilan apa saja yang harus dibayarkan, itu belum ada. Karena PP-nya belum terbit. Dan OJK dalam kapasitasnya sebagai pengawas harmonisasi program pensiun diamanatkan dalam UU P2SK,” kata Ogi.

“Dalam hal ini, kami masih menunggu bentuk PP terkait harmonisasi program pensiun. Jadi, kami menunggu kewenangan yang ada dari pemerintah untuk menerbitkan PP terkait hal ini,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tarif Baru 100% Trump untuk Perkiraan Pengeluaran Liburan di China Cloud
Ilmuwan Mengungkap Peralihan Rasa Sakit yang Tersembunyi di Otak
Diabetes Yang Tidak Ada Hubungannya Dengan Gula
Semua Pertanyaan yang Masih Kami Miliki Setelah 'Tron: Ares'
Bagaimana Teknologi Panas Menjadi Revolusi Kenyamanan Berikutnya
LED Ultra Tipis Menghadirkan Sinar Matahari Alami Di Dalam Ruangan
Chip Kecil “Otak Microwave” Cornell Dapat Mengubah Komputasi dan AI
Champs Sports Meluncurkan Konsep Ritel Baru di Dua Pasar Utama

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Tarif Baru 100% Trump untuk Perkiraan Pengeluaran Liburan di China Cloud

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Ilmuwan Mengungkap Peralihan Rasa Sakit yang Tersembunyi di Otak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Diabetes Yang Tidak Ada Hubungannya Dengan Gula

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Semua Pertanyaan yang Masih Kami Miliki Setelah 'Tron: Ares'

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Bagaimana Teknologi Panas Menjadi Revolusi Kenyamanan Berikutnya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:59 WIB

Chip Kecil “Otak Microwave” Cornell Dapat Mengubah Komputasi dan AI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:51 WIB

Champs Sports Meluncurkan Konsep Ritel Baru di Dua Pasar Utama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:49 WIB

Ilmuwan Temukan Rahasia Umur Panjang Makhluk Aneh Ini

Berita Terbaru

Headline

Diabetes Yang Tidak Ada Hubungannya Dengan Gula

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:13 WIB

Headline

Semua Pertanyaan yang Masih Kami Miliki Setelah 'Tron: Ares'

Selasa, 14 Okt 2025 - 10:09 WIB