NewsRoom.id – Kantor Polisi Kumpeh di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, diserang warga, Kamis (5/5/2024).
Sejumlah fasilitas di Polsek Kumpeh seperti meja, kursi, TV, hingga pecahan kaca berserakan dan dirusak warga.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Vandalisme itu diduga dipicu oleh kematian seorang tahanan tak lama setelah ditangkap polisi.
Tahanan tersebut meninggal secara tidak wajar, karena ia mengakhiri hidupnya dengan menggunakan ikat pinggang.
Dari kasus penyerangan ini, dua anggota Polsek Kumpeh diamankan ke Polres Muaro Jambi.
Mereka dibawa untuk diinterogasi terkait penyebab penyerangan di kantor polisi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kompol Amin.
“Kedua anggota yang saat itu sedang bertugas sudah diamankan di Polres Muaro Jambi, untuk dimintai keterangan guna mengetahui kejadian sebenarnya,” kata Amin seperti dikutip TribunJambi.com.
Ia mengatakan, apabila kedua polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi.
“Jika ada kesalahan SOP saat penanganan perkara, Propam akan memeriksanya,” ujarnya.
Kompol Amin mengatakan, kedua polisi tersebut sebelumnya sempat melarikan diri saat penyerangan karena diserang sejumlah warga yang diduga merupakan keluarga napi yang bunuh diri.
“Dia keluar (dari kantor polisi, red.) agar tidak terjadi tindakan anarkis terhadap mereka,” ujarnya.
Tahanan Meninggal 30 Menit Setelah Ditangkap
Sementara itu, keluarga narapidana berinisial R meminta agar kasus ini diungkap secara transparan.
Keluarga korban R, Winda mengatakan, banyak hal janggal terkait meninggalnya R.
Dari informasi yang diperolehnya, R ditemukan tewas gantung diri menggunakan ikat pinggang.
Padahal, saat R keluar rumah ia mengenakan celana pendek dan tidak mengenakan ikat pinggang.
“Adik saya tidak punya ikat pinggang. Bahkan, saat keluar, dia sering memakai celana pendek. Jadi, dari mana dia mendapatkan ikat pinggang itu,” kata Winda, dikutip dari TribunJambi.com.
Ia mengatakan, R ditangkap pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian, keluarga mendapat informasi bahwa R meninggal dunia pada pukul 22.00 WIB.
“Jam sembilan malam diamankan, sekitar jam 10 malam kami dapat informasi kalau saudara kami sudah ada di Puskesmas dan meninggal dunia,”
“Ada warga yang mengabari saya, tapi mereka tidak diberi tahu kalau adik saya sudah meninggal,” tutur Winda.
Pihak keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi.
“Kami sudah membuat laporan ke Polres Muaro Jambi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kompol Amin Nasution mengatakan, R (20) ditangkap atas kasus pencurian laptop dan proyektor.
“Saya masuk anggota karena dapat laporan, jadi saya amankan R pada hari Rabu sekitar pukul 22.00 WIB, kemudian ditemukan meninggal dunia pukul 22.30 WIB,”
“Sekitar setengah jam,” kata Kompol Amin.
NewsRoom.id