Pembunuh Seohyeon Akui Sakit Jiwa Saat Mengamuk

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Choi Won-jong, pria Korea Selatan berusia 23 tahun yang diadili atas penikaman fatal tahun lalu di dekat Stasiun Seohyeon di Bundang, Provinsi Gyeonggi, mengklaim di pengadilan pada hari Kamis bahwa kliennya menderita skizofrenia pada saat itu. kejahatan tersebut, mengutip evaluasi psikiatris baru-baru ini.

Pengadilan Distrik Suwon mengungkapkan hasil evaluasi Rumah Sakit Forensik Nasional terhadap Choi, di mana pihak rumah sakit menyatakan bahwa “kemampuan terdakwa untuk membedakan objek dan mengambil keputusan telah menurun pada saat penyerangan,” dan bahwa gangguan kepribadian skizoid yang dideritanya mungkin telah berkurang. bertahan. tanpa pengobatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Laporan menunjukkan bahwa (Choi) berada dalam kondisi gangguan mental pada saat kejahatan terjadi. … Jelas bahwa tindakannya disebabkan oleh khayalan, dan oleh karena itu dia perlu mendapat perawatan psikiater,” kata pengacaranya kepada The Guardian. pengadilan. Choi telah didiagnosis menderita gangguan kepribadian skizoid di masa lalu.

Hukuman bagi mereka yang terbukti melakukan kejahatan dan menderita gangguan mental dapat dikurangi, menurut hukum Korea Selatan.

Namun jaksa menyatakan bahwa Choi mencari informasi terkait secara online sesaat sebelum penyerangan dan menyatakan bahwa kemampuan kognitifnya tidak terganggu pada saat penyerangan. “Terdakwa berinvestasi saham dan memiliki latar belakang akademis di bidang pemrograman komputer. “Dia tidak melakukan tindak pidana karena kondisinya,” kata jaksa.

KUHP menyebutkan dalam Pasal 10, seseorang yang mengalami gangguan kemampuan kognitif akibat gangguan jiwa akan dikurangi hukumannya.

Serangan Choi di pusat perbelanjaan dekat Stasiun Seohyeon di Bundang melukai belasan orang dan menewaskan dua orang, seorang wanita berusia 60-an bernama Lee Hee-nam dan seorang wanita berusia 20-an bernama Kim Hye-bin.

Nama-nama korban diungkap oleh keluarga yang ditinggalkan, yang mengaku tak ingin dilupakan.

Ayah Kim dan suami Lee bersaksi pada hari Kamis, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terberat pada Choi. “Dia harus dipisahkan dari masyarakat selamanya, jadi tolong hukuman mati dia,” kata ayah Kim.

Meskipun hukuman mati secara teknis masih diberlakukan di negara tersebut, Korea Selatan dalam praktiknya dianggap abolisionis. Eksekusi negara terakhir dilakukan pada tahun 1997.

Jaringan NewsRoom.id



NewsRoom.id

Berita Terkait

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia
Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:34 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:46 WIB

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:16 WIB

AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terbaru