NewsRoom.id – Akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi setelah menyebut Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kerap menerima suap dari sejumlah menteri saat masih menjabat Wali Kota Solo.
Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Ini usaha saya sebagai pendukung Gibran. Kebetulan kemarin saya sebagai relawan dan juga salah satu orang yang dirugikan dan mau melapor ke polisi,” kata Natsir, Sabtu (7/9/2024).
Natsir menilai pernyataan Rocky Gerung mengandung narasi yang dapat menggerogoti kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.
Ia pun tahu bahwa yang ingin dilaporkannya adalah pengaduan pidana. Namun, ia meminta agar pernyataan Rocky Gerung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar tidak terjadi misinformasi.
“Unsurnya adalah melakukan pencemaran nama baik. Namun dari pasal pidana umum tentang pencemaran nama baik 310 dan 311.
Namun secara materiil, pelapornya haruslah orang yang bersangkutan, yakni Gibran Rakabuming Raka.
“Kita dorong Pak Gibran untuk melaporkan hal ini, supaya ada efek jera dan kita tidak bisa asal bicara tanpa bukti dan fakta yang benar-benar terjadi,” ujarnya.
Sebagai langkah selanjutnya, katanya, mereka sebagai relawan akan mengirimkan surat peringatan kepada Rocky Gerung untuk meminta informasi.
Hal itu agar apa yang disampaikan kepada publik melalui wawancara di salah satu stasiun televisi bisa jelas. “Saya harap 1 x 24 jam karena dia kan punya acara itu setiap pagi. Menurut saya itu fitnah, jadi kalau bisa dalam klarifikasinya ke publik bahwa itu tidak benar,” terangnya.
NewsRoom.id