Hotman Paris Temui Ayah Siswi SMP yang Diperkosa, Keluarga Kecewa 3 Pelaku Tak Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kasus tewasnya pelajar SMP di Palembang, Sumatera Selatan berinisial AA (13) menjadi perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Keluarga AA menemui Hotman Paris usai polisi tak menahan 3 tersangka yang masih di bawah umur.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketiga tersangka yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12) dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Ogan Ilir.

Polrestabes Palembang hanya menahan tersangka utama IS (16).

Hotman Paris mengunggah video pertemuan dengan keluarga AA di media sosial Instagram pada Rabu (11/9/2024).

“Malam ini saya dikunjungi oleh Bapak Safarudin dari Palembang, ayah kandung seorang gadis berusia 13 tahun yang diperkosa dan dibunuh oleh 4 orang.”

“Datanglah ke Hotman 911 untuk ikut memperjuangkan bagaimana hukum ditegakkan, karena dalam undang-undang disebutkan bahwa anak di bawah umur 14 tahun tidak bisa dihukum, hanya bisa dikembalikan ke tempat rehabilitasi atau kepada orang tuanya, di situlah keadilan berada,” kata Hotman Paris.

Keluarga korban yang diwakili oleh ayah korban, Safarudin dan bibi korban menyatakan, AA dibunuh terlebih dahulu, kemudian diperkosa sebanyak dua kali.

“Saya merasa keadilan tidak ditegakkan kepada kami, mengapa anak kami dibunuh lalu diperkosa, dua kali di tempat berbeda,” kata bibi korban.

Menurutnya, keputusan tidak menahan ketiga tersangka menyakiti hati keluarga yang masih berduka.

“Jadi kalau keadilan itu hanya di rehabilitasi, betapa hancurnya hati kami, mereka sudah dibunuh dan diperkosa, padahal pelakunya anak di bawah umur, kami mohon keadilan untuk mereka, tolong pemerintah,” tegasnya.

Menanggapi permintaan keluarga korban, Hotman Paris berharap pengadilan dapat memberikan keputusan yang adil dan mempertimbangkan penahanan ketiga tersangka meski masih di bawah umur.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada pengadilan agar berani melakukan terobosan hukum, karena saat ini perilaku anak di bawah umur 15 tahun sudah seperti orang dewasa, karena kemajuan teknologi, diharapkan hakim Indonesia berani melakukan terobosan hukum,” pungkas Hotman.

3 Tersangka Direhabilitasi

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menegaskan, proses penyidikan kasus pemerkosaan terhadap AA ditangani secara profesional.

“Polda Palembang dibantu Ditreskrimsus Polda Sumsel bekerja secara maksimal, profesional, dan proporsional dalam menangani kasus ini,” ujarnya, Senin (9/9/2024).

Penyidik ​​masih melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terkait hal-hal yang menjadi pertanyaan publik mengenai status pelaku, maka payung hukum bagi penyidik ​​adalah Undang-Undang yang harus dijadikan pedoman dalam menangani perkara ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pembinaan Masyarakat Kelas 1 Bapas Palembang, Candra mengatakan, tidak dilakukannya penahanan terhadap ketiga tersangka yang masih berusia di bawah 14 tahun tersebut sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Dalam UU SPPA, anak yang berhadapan dengan hukum tetapi belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenakan tindakan dan tidak dapat dilakukan penahanan,” ujarnya.

Dia tidak dapat memastikan berapa lama ketiga tersangka berada di pusat rehabilitasi tersebut.

“Tergantung putusan hakim nanti, penanganannya berapa lama. Jadi setelah putusan, (pelaku) akan mendapat penanganan di LPKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial),” imbuhnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sisi Jauh Bulan Menyembunyikan Misteri Vulkanik
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepat Proyek Strategis Nasional Presiden Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepat Proyek Strategis Nasional
Sekelompok Orca di lepas pantai Meksiko telah belajar membunuh hiu paus yang sangat besar
Tim Barry Keluar Sebagai CEO Mitra Klinik Walgreens VillageMD
Terobosan Kuantum Memungkinkan Peneliti Menciptakan “Nanokristal yang Sebelumnya Tak Terbayangkan”
Ahli Paleontologi Memecahkan Misteri “Empat Sayap” Plesiosaurus.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB
Hemat Hingga 84% Hari Ini!

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 16:19 WIB

Sisi Jauh Bulan Menyembunyikan Misteri Vulkanik

Kamis, 28 November 2024 - 15:17 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepat Proyek Strategis Nasional Presiden Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepat Proyek Strategis Nasional

Kamis, 28 November 2024 - 13:44 WIB

Sekelompok Orca di lepas pantai Meksiko telah belajar membunuh hiu paus yang sangat besar

Kamis, 28 November 2024 - 11:40 WIB

Tim Barry Keluar Sebagai CEO Mitra Klinik Walgreens VillageMD

Kamis, 28 November 2024 - 10:38 WIB

Terobosan Kuantum Memungkinkan Peneliti Menciptakan “Nanokristal yang Sebelumnya Tak Terbayangkan”

Kamis, 28 November 2024 - 08:34 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Kamis, 28 November 2024 - 06:30 WIB

Hemat Hingga 84% Hari Ini!

Kamis, 28 November 2024 - 04:26 WIB

CEO Avolta Menyoroti Manfaat Ritel di Bandara John F. Kennedy

Berita Terbaru

Headline

Sisi Jauh Bulan Menyembunyikan Misteri Vulkanik

Kamis, 28 Nov 2024 - 16:19 WIB

Headline

Tim Barry Keluar Sebagai CEO Mitra Klinik Walgreens VillageMD

Kamis, 28 Nov 2024 - 11:40 WIB