Mahasiswa dan Praktisi Hukum Desak Agustina Salim Rambe Diberhentikan Sementara

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Desakan kepada aparat penegak hukum (APH) agar menunda penahanan Agustina Salim Rambe semakin menguat. Pasalnya, beredar video yang memperlihatkan sosok yang akrab disapa Tina Rambe itu tengah memeluk anaknya dari balik jeruji besi.

Agustina diketahui terjerat hukum usai ditangkap saat berunjuk rasa menolak keberadaan pabrik kelapa sawit PT Pulo Padang Sawit Permai di Labuhanbatu pada 20 Mei 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Aktivis GMNI Amos Sihombing mengatakan Agustina masih ditahan meski telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Gugatan praperadilan untuk penangkapannya juga telah diajukan, di mana Agustina didakwa dengan Pasal 212 Subsider 213 ayat 1 yang intinya menyatakan bahwa ia melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga mengakibatkan luka-luka.

“Tina Rambe didakwa dengan Pasal 212 Subsider 213 ayat (1) yang pada pokoknya melakukan perlawanan terhadap petugas yang mengakibatkan luka ringan, padahal video terkait penangkapan Tina Rambe sudah beredar luas, dan hasil penelitian kami terhadap video tersebut tidak menemukan adanya unsur perlawanan terhadap petugas sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum, itu terlihat jelas,” kata Amos Sihombing, Kamis (12/9).

Sementara itu, praktisi hukum Julheri Sinaga mengatakan permohonan penangguhan penahanan atas nama Agustina Salim Rambe harus dikabulkan. Hal ini berdasarkan rasa kemanusiaan.

“Hukuman ini bukan bentuk balas dendam. Karena itu, kami berharap polisi bisa memposisikan diri agar tidak terlihat seperti antek pemilik modal,” katanya.

Julheri mengingatkan, kepolisian dalam menangani kasus terkait penyampaian aspirasi juga harus menempatkan diri sebagai sosok yang imparsial.

“Polisi harus menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi redaksi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Studi Memperingatkan akan “Kepunahan Akhir” seiring Menurunnya Umur Lumba-lumba
Peneliti Temukan Rahasia Mekanisme Anti Penuaan Sel
Hisense Google Mini LED Smart TV Mendapat Diskon Hingga $10.000, Musim Peningkatan Bahkan Lebih Besar Dari Black Friday
Chicago Architecture Biennial Meluncurkan Pameran Di Bekas H&M
Cluster Nano Melayang Dapat Membuka Materi Gelap dan Sensor Generasi Berikutnya
“Manis dan Sangat Lezat” – Ilmuwan Jepang Menciptakan Varietas Anggur Baru
Poster Film Bergenre Paling Ikonik Drew Struzan
Nift Berusaha Meningkatkan Hadiah Satu Kali Loyalitas Pelanggan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:00 WIB

Studi Memperingatkan akan “Kepunahan Akhir” seiring Menurunnya Umur Lumba-lumba

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Peneliti Temukan Rahasia Mekanisme Anti Penuaan Sel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Hisense Google Mini LED Smart TV Mendapat Diskon Hingga $10.000, Musim Peningkatan Bahkan Lebih Besar Dari Black Friday

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Chicago Architecture Biennial Meluncurkan Pameran Di Bekas H&M

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Cluster Nano Melayang Dapat Membuka Materi Gelap dan Sensor Generasi Berikutnya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Poster Film Bergenre Paling Ikonik Drew Struzan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Nift Berusaha Meningkatkan Hadiah Satu Kali Loyalitas Pelanggan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Cara Baru Untuk Menghentikan Pertumbuhan Kanker: Obat Terobosan Memasuki Uji Coba Manusia

Berita Terbaru

Headline

Peneliti Temukan Rahasia Mekanisme Anti Penuaan Sel

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:57 WIB