Dasar Hukum Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk Menambah Kementerian

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – RUU Kementerian Negara akan menjadi landasan hukum bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah kementerian. Wacana penambahan kementerian dari 34 menjadi 44 belakangan menguat.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) Achmad Baidowi menegaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi dasar hukum penambahan atau pengurangan nomenklatur menteri oleh pemerintahan mendatang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“UU yang sudah disahkan kemarin itu tidak ada lagi pembatasan dari presiden, bisa ditambah menjadi lebih dari 34, bisa dikurangi menjadi kurang dari 34. Landasan hukumnya sudah ada,” kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Awiek mengatakan hal itu menanggapi isu yang menyebutkan jumlah kementerian di pemerintahan mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.

“Saya baru dengar dari media soal angka itu. Sekali lagi, angka itu tergantung kebutuhan presiden. Seperti yang diatur dalam UU Kementerian Negara, angka itu tergantung kebutuhan presiden dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan. Itu kuncinya,” katanya.

Ia menegaskan, efektifitas jumlah nomenklatur menteri bergantung pada kebutuhan presiden terpilih dalam menerjemahkan visi misi yang diusungnya saat kampanye.

“Ya, itu tergantung pada pengguna yang ingin menggunakannya,” katanya.

Ia lantas membandingkan jumlah nomenklatur menteri era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo.

Meski, katanya, ada 34 kementerian, namun nomenklatur kementeriannya berbeda-beda.

“Di era SBY, PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dipisah, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dipisah menjadi dua. Di era Pak Jokowi, keduanya digabung karena ada penambahan kementerian, misalnya Kemendes (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) yang ditambah. Ada pula Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman,” ungkapnya.

Sebelumnya, Senin (9/9), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Sejumlah perubahan dalam RUU tersebut antara lain penyisipan beberapa pasal, yakni Pasal 6A tentang pembentukan kementerian tersendiri, kemudian penyisipan Pasal 9A tentang presiden dapat mengubah unsur organisasi sesuai kebutuhan pemerintahan.

Lebih lanjut, salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah perubahan Pasal 15. Dengan adanya perubahan pasal tersebut, Presiden kini dapat menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak lagi dibatasi hanya 34 kementerian sebagaimana tercantum dalam UU yang belum diubah.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sekelompok Orca di lepas pantai Meksiko telah belajar membunuh hiu paus yang sangat besar
Tim Barry Keluar Sebagai CEO Mitra Klinik Walgreens VillageMD
Terobosan Kuantum Memungkinkan Peneliti Menciptakan “Nanokristal yang Sebelumnya Tak Terbayangkan”
Ahli Paleontologi Memecahkan Misteri “Empat Sayap” Plesiosaurus.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB
Hemat Hingga 84% Hari Ini!
CEO Avolta Menyoroti Manfaat Ritel di Bandara John F. Kennedy
Terobosan Komputasi Kuantum Mencapai 99,98% Gate Fidelity

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 13:44 WIB

Sekelompok Orca di lepas pantai Meksiko telah belajar membunuh hiu paus yang sangat besar

Kamis, 28 November 2024 - 11:40 WIB

Tim Barry Keluar Sebagai CEO Mitra Klinik Walgreens VillageMD

Kamis, 28 November 2024 - 10:38 WIB

Terobosan Kuantum Memungkinkan Peneliti Menciptakan “Nanokristal yang Sebelumnya Tak Terbayangkan”

Kamis, 28 November 2024 - 09:36 WIB

Ahli Paleontologi Memecahkan Misteri “Empat Sayap” Plesiosaurus.

Kamis, 28 November 2024 - 08:34 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB Pemerintah Tinjau Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Kamis, 28 November 2024 - 04:26 WIB

CEO Avolta Menyoroti Manfaat Ritel di Bandara John F. Kennedy

Kamis, 28 November 2024 - 03:24 WIB

Terobosan Komputasi Kuantum Mencapai 99,98% Gate Fidelity

Kamis, 28 November 2024 - 02:22 WIB

Jutaan Orang Berisiko? Senyawa Misterius Ditemukan di Air Keran Amerika

Berita Terbaru

Headline

Tim Barry Keluar Sebagai CEO Mitra Klinik Walgreens VillageMD

Kamis, 28 Nov 2024 - 11:40 WIB