NewsRoom.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap peserta Pilkada Serentak 2024 yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Lolly menjelaskan, berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024, pelanggaran paling tinggi di ranah siber khususnya media sosial adalah ujaran kebencian.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia mengatakan, berdasarkan pantauan Bawaslu, ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook dengan 33,2 persen. Kemudian, Instagram 29,9 persen, disusul X 28,5 persen. Berikutnya, Tiktok 7,9 persen dan terakhir YouTube 0,6 persen.
“Tren paling tinggi adalah ujaran kebencian, sehingga perlu disesuaikan dengan situasi saat ini,” kata Lolly dalam keterangannya, Jumat, 13 September 2024.
Lolly mengimbau jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota untuk lebih jeli dan memahami pengawasan siber. Sebab, menurutnya, diperlukan percepatan dan kemampuan dalam menjangkau dan mendistribusikan informasi.
“Ini pengawasan khusus hanya untuk siber, karena memang khusus, tanggung jawab kita sangat besar karena cakupan objek pengawasan kita luas. Ini bicara tentang koneksi ke jaringan internet,” kata Lolly.
Lebih lanjut, lanjut Lolly, Bawaslu perlu mewaspadai teknologi kecerdasan buatan (AI). Hal itu ia sampaikan karena ada oknum yang memanfaatkan AI untuk melakukan fitnah atau pelanggaran sehingga menyulitkan Bawaslu untuk mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.
“Karena kecanggihan teknologi, kalau tidak diimbangi dengan pengawasan yang canggih, pasti akan membahayakan,” lanjut Lolly.
Ia mengingatkan semua pihak untuk mengawal perhelatan Pilkada 2024.
“Marilah kita kawal Pilkada ini dengan kewarasan dalam bertindak, serap perasaan, buka telinga lebar-lebar, buka mata tajam-tajam melihat, gunakan mulut dan jari kita untuk luwes menyampaikan informasi, itulah wujud kekompakan Bawaslu,” imbuhnya.
NewsRoom.id