NewsRoom.id – Polisi menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
IS ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan saksi, dalam kasus ini kami telah menetapkan tersangka berinisial IS,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy seperti dilansir TribunPadang.com, Minggu (15/9/2024).
IS diketahui merupakan warga Padang Pariaman.
Saat ini tersangka masih diburu polisi.
Pelaku diduga bersembunyi di hutan sekitar lokasi kejadian.
Pelaku bersembunyi di gubuk hutan
Warga melihat pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di dalam hutan.
Polisi pun datang ke gubuk itu.
Ternyata pelaku sudah melarikan diri dan yang ditemukan hanya tas milik pelaku.
“Hari ini kami temukan tas pelaku,” kata AKBP Ahmad Faisol Amir seperti dilansir Tribunpadang.com.
Namun, Faisol tidak merinci isi tas yang diduga milik pelaku tersebut.
Ia hanya mengatakan isi tas tersebut merupakan barang bukti pendukung terkait kasus pembunuhan penjual gorengan tersebut.
“Berisi sejumlah bukti pendukung untuk meningkatkan proses pencarian,” katanya.
Pelaku menguasai lapangan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pelaku lebih mengenal daerah tersebut dibanding personel kepolisian mengingat pelaku diduga merupakan warga sekitar.
Hal inilah yang kerap membuat pelaku berhasil kabur saat polisi mengendus tempat persembunyiannya.
“Jadi saat kami tiba di lokasi, diduga pelaku langsung melarikan diri. Makanya kami masih memburu pelaku,” kata Dwi Sulistyawan seperti dikutip TribunPadang.com.
Pengejaran pelaku saat ini dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian sekitar untuk membantu penangkapan pelaku.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan terus memberikan dukungan serta doa agar terduga pelaku dapat segera kami tangkap,” ujarnya.
Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari menjadi sorotan setelah jasadnya ditemukan dalam keadaan telanjang dan terkubur di dalam tanah.
Korban awalnya dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) sore.
Hari itu, Nia menjalani rutinitasnya jalan-jalan keliling desa berjualan gorengan.
Biasanya Nia berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Namun, pada hari kejadian, Nia belum pulang hingga pukul 20.00 WIB.
Hal itu membuat keluarganya khawatir dan langsung mencari Nia pada Jumat (6/9/2024) malam.
Saat itu, pencarian dilakukan pihak keluarga dan warga sejak Jumat malam hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.
Akan tetapi, usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama petugas menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.
Berbekal petunjuk tersebut, pencarian difokuskan hingga akhirnya gundukan tanah merah ditemukan.
Setelah digali, jasad korban ditemukan dengan tangan terikat dan tanpa sehelai benang pakaian pun.
Diduga kuat gadis itu diperkosa dan kemudian dibunuh oleh pelaku.
Hal itu berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi ditemukannya uang hasil penjualan Nia.
Begitu pula dengan perhiasan yang dikenakan korban.
NewsRoom.id