NewsRoom.id – Seorang guru SMK asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Amalia Wahyuni, saat ini tengah menjadi sorotan lantaran kisahnya yang dipecat sepihak usai menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun.
Peristiwa itu terjadi pada 2 September 2024. Amalia yang tak tahan dengan bau asap rokok di ruang rapat tertutup ber-AC itu pun menegur Muhammadun.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Masalahnya ada di Perda, apalagi kita masuk ruangan ber-AC. Kenapa saya dikeluarkan dari rapat?” kata Amalia seperti dilansir Antara, Minggu (15/9). Amalia mengaku sempat menegurnya dengan sopan.
Namun Muhammadun justru mengusir Amalia dari ruang rapat. “Saya hanya bilang, Pak, maaf, saya tidak tahan dengan bau asap rokok. Tapi dia malah menyuruh saya keluar,” keluhnya.
“Sudah kubilang, kamu mau diapresiasi karena tidak main ponsel, tapi kenapa kamu malah mengusirku saat aku bilang tidak tahan dengan asap rokok?” sambung Amalia.
Sebelum memberikan teguran langsung, Amalia sempat menyampaikan keluhannya kepada panitia rapat yang bertugas, namun keluhannya tersebut tidak digubris oleh petugas dan mereka seolah beranggapan bahwa merokok di dalam ruangan tidak melanggar aturan.
“Sebelum saya tegur, saya sudah bicara dengan panitia, dan mereka hanya tertawa seolah-olah melegalkan perilaku tersebut. Padahal aturannya jelas,” kata Amalia.
Tiba-tiba di-PHK sepihak
Seminggu setelah momen pertemuan itu terjadi, Amalia tiba-tiba dihubungi oleh kepala sekolah, Senin (9/9) dini hari. Kepala sekolah mengatakan bahwa status Amalia saat ini adalah di-PHK.
“Senin pagi, saya menghubungi kepala sekolah, katanya status saya masih cuti.
“Kalau memang saya diistirahatkan untuk menenangkan diri, ya saya terima saja. Tapi kalau saya diskors, saya sangat kecewa karena saya merasa sudah melakukan hal yang benar,” kata Amalia.
Amalia merasa tindakan ini tidak adil. Ia memilih mengungkap kasus ini di media sosial dengan harapan mendapat perhatian publik.
“Karena sekarang kalau tidak viral, tidak ada keadilan,” katanya.
Setelah viral, Amalia mengaku mendapat tekanan dari berbagai pihak. Ia bahkan menyebut orang tuanya juga difitnah.
“Orang tua saya juga difitnah, fitnah itu luar biasa, tidak apa-apa, alhamdulillah itu membantu kami untuk memiliki jalan yang lebih luas,” ungkapnya.
Aksi demonstrasi ke laporan polisi
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga turut ambil bagian dengan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Madun. Aksi ini digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
Usai aksi, inisiator aksi Copot Madun, Aliansyah, mengaku mendapat ancaman dari Sirajudin yang merupakan ajudan Madun melalui sambungan telepon.
Aliansyah kemudian melaporkan Madun ke polisi. Ia mendesak polisi untuk memproses laporannya karena jelas ada ancaman terhadap nyawanya.
“Benar kami baru menerima laporan soal itu, masih dalam penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Erick Frendriz di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Minggu (15/9).
NewsRoom.id