NewsRoom.id – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap proses penanganan laporan dugaan gratifikasi jet pribadi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Sebab, laporan yang saat ini ditangani Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Tessa mengatakan informasi mengenai kelanjutan laporan tersebut bersifat rahasia. Ia juga mengatakan bahwa dirinya sudah tidak bisa lagi mengakses informasi karena laporan dugaan gratifikasi tersebut ditangani oleh Direktorat PLPM KPK.
“Dugaan pemberian gratifikasi kepada Sdr. K selama ini difokuskan pada proses penanganan di Direktorat PLPM terkait laporan yang diterima. Proses penanganan laporan di Direktorat PLMP dan penyidikan, saya tidak diberi akses informasi karena sifatnya rahasia,” kata Tessa kepada Tempo, Sabtu, 14 September 2024.
Selain belum mendapat informasi lanjutan terkait kelanjutan laporan, Tessa juga belum mengetahui siapa saja yang akan dipanggil, kapan, dan apa saja materi yang diperiksa. Ia meminta masyarakat untuk tetap menunggu proses mendalam yang saat ini tengah dilakukan KPK.
“Ya, saya belum tahu siapa saja yang akan dipanggil, kapan, materinya apa saja dan sebagainya. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” imbuhnya.
Secara terpisah, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga pelapor dugaan gratifikasi, Ubedilah Badrun, mendesak KPK bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan belum menerima surat panggilan dari KPK.
Ia pun mengkritik KPK yang dinilai lamban dalam mengusut laporannya. Padahal, menurutnya, bukti-bukti dugaan gratifikasi tersebut sudah tersebar dan diketahui publik.
“Dalam bahasa Jawa disebut ceto welo-welo atau terang benderang bagai matahari di siang hari. Dengan bukti-bukti yang jelas tersebut, KPK harus segera meningkatkannya ke tahap penyidikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Ubed.
Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus lalu. Kaesang dan Erina diketahui menggunakan jet pribadi milik pengembang gim daring Garena.
Selain Ubedilah Badrun, dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep juga dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Senada dengan Ubed, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pekan lalu juga menyatakan belum menerima surat panggilan dari KPK.
NewsRoom.id