NewsRoom.id – Tim hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akhirnya memberikan bantuan kepada sejumlah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal ini setelah kasus dugaan perundungan di Fakultas Kesehatan PPDS masih berdampak panjang.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Polisi saat ini terus meminta keterangan sejumlah pihak dalam penyidikan kasus dugaan bullying yang dialami seorang siswi di lembaga pendidikan tersebut.
“Pihak kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan kepada dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan agar dokter peserta PPDS segera hadir,” kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Minggu (15/9/2024).
Tim kuasa hukum memberikan pendampingan kepada para dokter yang diperiksa di Polda Jawa Tengah.
Undip tidak akan campur tangan dan terbuka terhadap penyelidikan dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan.
Undip juga tidak menutup mata terhadap kasus perundungan di PPDS. Ia mengakui bahwa perundungan terjadi di PPDS Undip pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah ada sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku.
“Perundungan itu ada. Sanksi sudah dijatuhkan, bahkan sampai pemecatan,” katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Meninggalnya korban berinisial AR yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 diduga terkait dengan tindak pidana perundungan (bullying) di tempat ia menimba ilmu.
Pihak keluarga AR sendiri telah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.
NewsRoom.id