Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa akan memberikan suara terhadap rancangan resolusi Palestina yang menuntut Israel untuk mematuhi kewajiban hukumnya berdasarkan hukum internasional, termasuk yang ditetapkan dalam pendapat penasehat Mahkamah Internasional, yang membuat Israel marah.
Rancangan resolusi tersebut mengutuk keras tindakan pemerintah Israel yang terus mengabaikan kewajibannya, dan menekankan bahwa pelanggaran tersebut secara serius mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Palestina meminta negara-negara anggota PBB untuk mendukung kebebasan mereka dengan mengeluarkan resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan.
Rancangan resolusi tersebut didasarkan pada pendapat penasihat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional Juli lalu atas permintaan Majelis Umum, yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina sejak 1967 adalah “ilegal.”
Badan peradilan tertinggi PBB memutuskan bahwa “Israel berkewajiban untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki sesegera mungkin.”
Berdasarkan hal tersebut, negara-negara Arab menyerukan diselenggarakannya sidang khusus Majelis Umum beberapa hari sebelum kedatangan puluhan kepala negara dan pemerintahan di New York untuk menghadiri pembukaan sidang tahunan Majelis Umum yang akan didominasi topik perang Israel di Gaza.
Sisi kanan sejarah
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan, “Apa yang terjadi di Gaza hari ini bisa jadi merupakan babak terakhir dari tragedi yang tengah dialami rakyat Palestina, atau akan menjadi babak pertama dari realitas yang lebih tragis bagi kawasan kita secara keseluruhan,” seraya menyerukan kepada para anggotanya untuk “berdiri di sisi sejarah yang benar,” menurut laporan Kantor Berita Palestina (Wafa).
Mansour menambahkan, “Saya berdiri di podium ini, pada momen bersejarah dan tragis ini, untuk memberi tahu rakyat Palestina bahwa perubahan akan segera terjadi, dan bahwa nasib mereka bukanlah penderitaan dan penyiksaan yang tak berkesudahan, dan bahwa kebebasan adalah hak alami dan takdir mereka,” saat pertama kali menyampaikan rancangan resolusi atas nama negara pengamat Palestina. Ini adalah hak yang baru saja saya peroleh.
Versi terbaru teks tersebut memuat paragraf yang menyerukan negara-negara anggota untuk mengambil tindakan guna menghentikan ekspor senjata ke Israel yang dapat digunakan melawan Palestina.
“Saya berharap kita akan mencapai jumlah yang baik,” kata Mansour, memuji “simpati dan solidaritas yang besar” terhadap Palestina.
Meskipun Dewan Keamanan sebagian besar masih lumpuh dalam masalah ini karena Amerika Serikat berulang kali menggunakan hak vetonya untuk melindungi sekutunya Israel, Majelis Umum telah mengadopsi beberapa teks sejak pecahnya perang Oktober lalu untuk mendukung Palestina.
Pada bulan Mei lalu, asosiasi tersebut memberikan dukungan yang signifikan namun simbolis kepada Palestina, karena menganggap, dengan 143 suara mendukung, 9 suara menolak, dan 25 abstain, bahwa Palestina memiliki hak untuk menjadi anggota penuh PBB, yang diblokir oleh Amerika Serikat.
Israel mengutuk
Meskipun resolusi Majelis Umum tidak mengikat, Israel telah mengutuk teks baru tersebut.
Duta Besar Israel Danny Danon mengatakan bahwa “rancangan resolusi tersebut adalah terorisme diplomatik, yang menggunakan alat-alat diplomasi bukan untuk membangun jembatan, tetapi malah menghancurkannya.”
Danon menambahkan, “Anda dapat memilih antara membela keadilan dan perdamaian dan mereka yang mencari solusi nyata untuk tantangan di wilayah tersebut, atau Anda dapat berpartisipasi dalam sirkus ini, sandiwara ini, teater politik ini,” di mana “kejahatan adalah sah, perang adalah sah.” perdamaian, pembunuhan dibenarkan, dan terorisme disambut baik.”
NewsRoom.id