Pegang Keputusan Menkumham, PKB Tangkal Segala Gangguan

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id Wacana penyelenggaraan kongres tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digaungkan Lukman Edy tampaknya sulit terwujud.

Sebab, menurut Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan susunan Dewan Pimpinan Pusat PKB periode 2024-2029 yang dipimpin Abdul Muhaimin Iskandar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Sudah clear semua, buku sudah ditutup!” kata tokoh yang akrab disapa Gus Jazil itu di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Gus Jazil menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi gangguan yang menghambat jalannya partai. PKB kini fokus pada upaya pembaruan dan regenerasi.

“Kita sudah terima SK dari Kementerian Hukum dan HAM, dan kita sudah punya pengurus harian anak milenial. Pendek kata, PKB sedang mengalami penyegaran,” kata Gus Jazil.

Langkah penyegaran ini diharapkan dapat mendekatkan PKB dengan generasi muda dan menghadirkan kebijakan-kebijakan yang relevan dengan perkembangan terkini.

“Jadi (konferensi tandingan) sudah berakhir. Kita (sekarang) lanjut,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tunduk pada Hukum yang Berlaku
Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri
Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator
Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku
Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan
Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton
Lululemon Bermitra Dengan BNP Paribas Terbuka Sebagai Penjual Pakaian Resmi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Jumat, 7 November 2025 - 09:15 WIB

Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator

Jumat, 7 November 2025 - 08:44 WIB

Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku

Jumat, 7 November 2025 - 08:13 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Jumat, 7 November 2025 - 07:11 WIB

Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton

Jumat, 7 November 2025 - 05:07 WIB

Lululemon Bermitra Dengan BNP Paribas Terbuka Sebagai Penjual Pakaian Resmi

Jumat, 7 November 2025 - 04:36 WIB

Rahasia Kuantum di Dalam Berlian yang Ditumbuhkan di Lab

Berita Terbaru

Headline

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 Nov 2025 - 10:48 WIB