NewsRoom.id – Panitia Khusus (Pansus) Penyelidikan Haji 2024 telah memberikan ultimatum kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk memenuhi panggilan Pansus. Jika tetap tidak hadir pada pekan depan, Pansus akan melibatkan kepolisian.
Anggota Panitia Angket Haji DPR Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan meminta kepolisian untuk mengusut keberadaan Yaqut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kalau sampai Senin tidak datang lagi, berarti kami sedang berupaya bertemu dengan aparat penegak hukum untuk mengusut keberadaan Kementerian Agama,” kata Jafar di Jakarta, dikutip Jumat (20/9/2024).
Ia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Yaqut untuk hadir. Ini bukan kali pertama Panitia Seleksi Haji meminta kehadiran Yaqut.
Namun, menurut Jafar, Yaqut tidak pernah hadir dan mengaku tidak mendapat undangan.
“Ada surat di sana. Menyebalkan. Ada di sana,” katanya.
“Kami sangat menyesalkan hal itu dan saya kira seluruh masyarakat Indonesia dan jamaah haji Indonesia dapat menyaksikan bagaimana Menteri Agama tidak memiliki integritas dan moralitas untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya,” imbuhnya.
Ia pun mengingatkan Yaqut, Pansus dapat melakukan pemanggilan paksa melalui kepolisian berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
“Di sana, melalui pimpinan DPR, mereka bisa memanggilnya dengan paksa. Ini kan sebenarnya menyangkut hajat hidup orang banyak, hajat hidup orang banyak,” kata Jafar.
Masa tugas Pansus juga semakin pendek. Sebab, pada 23 September akan diambil kesimpulan dan pada 24 September akan dibacakan dalam rapat pleno.
“Jadi datang atau tidak, nanti kita ambil kesimpulan, nanti kita buat rekomendasi,” tegas Jafar.
NewsRoom.id