NewsRoom.id – Salah satu petinggi DPP Partai Nasdem dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan alat rontgen di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat (20/9), tim penyidik memanggil seseorang sebagai saksi dalam perkara yang hingga kini belum menetapkan tersangka.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama JT, Staf Khusus Menteri Pertanian RI,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat sore (20/9).
Berdasarkan keterangan tersebut, saksi yang dimaksud JT adalah Joice Triatman. Ia juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat Rontgen di Barantan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 pada Jumat (16/8). Penyidikan tersebut telah berlangsung sejak 12 Agustus 2024.
Di mana, ada 3 pengadaan yang dikorupsi, yakni X-ray statis, X-ray bergerak, dan trailer atau kontainer X-ray. Akibat korupsi tersebut, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp82 miliar.
Sementara itu, pada 15 Agustus 2024, KPK telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 1064/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri bagi 6 orang, yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Namun, KPK belum mengungkap identitas lengkap keenam orang tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka yakni Wisnu Haryana selaku mantan Sekretaris Barantan.
Wisnu Haryana pun telah mengakui bahwa dirinya merupakan tersangka dalam kasus ini. Hal itu diakuinya usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/9).
NewsRoom.id