Tanggal 22/09/2024–Indonesia:Terakhir diperbarui: 22/9/202405:15 (waktu Mekkah)
Pasukan pendudukan Israel menyerbu kantor Al Jazeera di Ramallah dan memerintahkan penutupan kantor tersebut selama 45 hari sesuai dengan perintah militer. Mereka kemudian menyita semua peralatan dan dokumen di kantor tersebut, melarang karyawannya menggunakan mobil, dan menghentikan siaran saluran tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menurut koresponden Al Jazeera, pasukan pendudukan mengepung gedung kantor Al Jazeera di Ramallah dan menyerbunya setelah meledakkan pintu besi gedung tersebut.
Adegan yang disiarkan oleh Al Jazeera menunjukkan tentara pendudukan bersenjata lengkap menyerbu kantor Al Jazeera dan menyerahkan perintah militer untuk menutup kantor selama 45 hari kepada direktur kantor, rekannya Walid Al-Omari.
Pasukan pendudukan menyita semua peralatan dan dokumen di kantor saluran Al Jazeera setelah menyerbu dan menutupnya, dan mengendarai truk untuk menyita dan mengangkut peralatan dan dokumen fotografi dan penyiaran dari kantor saluran tersebut.
Pasukan pendudukan juga mencegah kru Al-Jazeera Ramallah dan rekan-rekan mereka Walid Al-Omari dan Guevara Al-Budairi menggunakan mobil mereka, dan juga mencegah Al-Omari dan Al-Budairi bekerja di jalan-jalan di Ramallah, dan menghentikan siaran saluran tersebut.
Koresponden Al-Jazeera melaporkan bahwa pasukan pendudukan menembakkan bom gas di sekitar kantor saluran Al-Jazeera dan bundaran Al-Manara yang terkepung.
Sementara itu, direktur kantor Al Jazeera di Ramallah, Walid Al-Omari, mengatakan bahwa pasukan pendudukan merobek foto rekannya Sherine Abu Aqla di depan kantor Ramallah dan merusak isinya.
Ia menambahkan bahwa perintah militer untuk menutup kantor Al Jazeera di Ramallah didahului oleh hasutan dari para menteri dan pejabat Israel terhadap saluran tersebut.
Penyerbuan dan penutupan kantor Al Jazeera di Ramallah terjadi empat bulan setelah penutupan kantor saluran tersebut di Yerusalem.
Dalam reaksi pertamanya terhadap insiden tersebut, kantor media pemerintah di Gaza menilai bahwa penutupan kantor Al Jazeera di Ramallah oleh pendudukan dan pencegahan operasinya merupakan “keputusan yang biadab dan memalukan bagi pendudukan,” dan mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan “kejahatan dan pelanggaran hukum.”
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id