NewsRoom.id – Kasus dugaan pencurian di Klinik Athena milik Richard Lee, Kota Padang, Sumatera Barat perlu diusut tuntas.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai polisi perlu melakukan penyidikan mendalam mengingat kasus tersebut diduga kuat merupakan rekayasa konten branding.
“Ya (perlu diusut tuntas). Kalau memang perbuatan itu dilakukan melalui internet atau daring, sangat mungkin UU ITE bisa digunakan untuk menjerat pelaku,” kata Abdul Fickar kepada wartawan, Senin (23/9).
Dugaan rekayasa muncul setelah kasus tersebut ditangani Polresta Padang pada awal Mei 2024 setelah viral lewat video yang diunggah di media sosial milik Richard Lee.
Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, pencurian itu diduga sudah direncanakan karena pelaku, Kendi, mengaku diperintah oleh staf Richard Lee yang bernama dr. Fifi. Pencurian yang viral itu diduga bertujuan untuk mendongkrak popularitas Klinik Athena.
“Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum,” pungkas Abdul Fickar.
Sementara itu, Richard Lee telah memberikan klarifikasi terkait dugaan pencurian di kliniknya.
“Tidak ada rekayasa. Semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Richard Lee, Kamis (2/5).
NewsRoom.id