Bahrain: Majelis Umum PBB Didesak untuk Menangani Aktivis HAM yang Dipenjara

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok hak asasi manusia pada hari Selasa mendesak Majelis Umum PBB untuk menangani krisis hak asasi manusia di Bahrain, menyerukan pembebasan aktivis yang dipenjara, diakhirinya hukuman mati dan pemulihan kewarganegaraan bagi mereka yang secara tidak adil dijadikan tanpa kewarganegaraan.

Sekelompok 29 organisasi menyampaikan pidato di hadapan Majelis Umum PBB selama sesi ke-79, dengan mengatakan bahwa perdebatan tersebut merupakan “kesempatan penting untuk mendorong penyelesaian atas pelanggaran hak asasi manusia yang telah berlangsung lama ini”.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lebih dari 150 tahanan politik dibebaskan pada tanggal 4 September menyusul amnesti kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Hamad bin Isa Al Khalifa, menandai pengampunan massal ketiganya tahun ini.

Pengampunan pertama pada bulan April membebaskan sekitar 650 tahanan politik.

Namun, amnesti massal tidak mencakup para pembangkang dan pendukung demokrasi terkemuka seperti Abdulhadi al-Khawaja, Abduljalil al-Singace, Hassan Mushaima dan Ali Salman, pemimpin partai oposisi al-Wefaq yang dibubarkan.

Buletin MEE terbaru: Jerusalem Dispatch

Daftar untuk mendapatkan wawasan dan analisis terbaru tentang

Israel-Palestina, dengan Turkey Unpacked dan buletin MEE lainnya

Pada hari Senin, Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengatakan bahwa lebih dari 340 narapidana dari Penjara Jau yang terkenal kejam akan mengganti hukuman mereka dengan alternatif non-penahanan, yang mengindikasikan pembebasan mereka yang akan segera terjadi.

Sekitar 100 tahanan politik diperkirakan akan dimasukkan dalam keputusan tersebut, menurut informasi yang diterima Institut Bahrain untuk Hak dan Demokrasi (Bird).

“Kami menyerukan pembebasan segera semua tahanan politik yang ditahan secara sewenang-wenang, termasuk pembela hak asasi manusia terkemuka dan aktivis oposisi serta mereka yang menghadapi hukuman mati,” kata direktur advokasi Bird, Sayed Ahmed Alwadaei, kepada Middle East Eye.

“Tidak seorang pun boleh dipenjara karena mengekspresikan pandangannya atau memperjuangkan perubahan demokratis di negaranya,” imbuhnya.

Jaringan NewsRoom.id



NewsRoom.id

Berita Terkait

Teknologi AI Baru Mengungkap Rahasia Mikroorganisme Toleran Aluminium
Bagaimana Fragmen Kecil Mengungkap Sejarah Tersembunyi Asteroid Ryugu yang Berusia 4 Miliar Tahun
Situs Resmi Samsung Memotong Galaxy Z Fold 6 dan Z Flip 6 sebesar 80%, Semua Harus Berakhir Malam Ini
Apa yang Pelanggan Inginkan dari Perputaran ASDA
Terobosan Dimensi Sintetis Mendorong Teknologi Kuantum ke Tingkat Baru
Tabung Lava Kuno Mengungkapkan Petunjuk Tersembunyi tentang Kehidupan di Luar Bumi
Untuk Pertama Kalinya, iPad Pro M4 Baru Dijual Dan Amazon Menawarkan Potongan Harga Besar
Kementerian ESDM Sebut PT Timah Tidak Pernah Capai Target RKAB Dari Tahun 2020

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 04:40 WIB

Teknologi AI Baru Mengungkap Rahasia Mikroorganisme Toleran Aluminium

Rabu, 27 November 2024 - 03:37 WIB

Bagaimana Fragmen Kecil Mengungkap Sejarah Tersembunyi Asteroid Ryugu yang Berusia 4 Miliar Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 01:33 WIB

Situs Resmi Samsung Memotong Galaxy Z Fold 6 dan Z Flip 6 sebesar 80%, Semua Harus Berakhir Malam Ini

Selasa, 26 November 2024 - 23:28 WIB

Apa yang Pelanggan Inginkan dari Perputaran ASDA

Selasa, 26 November 2024 - 22:26 WIB

Terobosan Dimensi Sintetis Mendorong Teknologi Kuantum ke Tingkat Baru

Selasa, 26 November 2024 - 19:52 WIB

Untuk Pertama Kalinya, iPad Pro M4 Baru Dijual Dan Amazon Menawarkan Potongan Harga Besar

Selasa, 26 November 2024 - 19:18 WIB

Kementerian ESDM Sebut PT Timah Tidak Pernah Capai Target RKAB Dari Tahun 2020

Selasa, 26 November 2024 - 18:19 WIB

Strategi Sukses dalam Transformasi Digital Ritel

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Pelanggan Inginkan dari Perputaran ASDA

Selasa, 26 Nov 2024 - 23:28 WIB