NewsRoom.id – Penyebab kematian Afif Maulana berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan medikolegal adalah karena terjatuh dari ketinggian. Hal itu berdasarkan hasil ekshumasi yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Medikolegal Forensik Indonesia (PDFMI).
Kepala Tim Ekshumasi Ade Firmansyah mengatakan, analisis yang dilakukan timnya memakan waktu lebih lama dari perkiraan awal karena ada sampel tulang yang harus diperiksa. “Jadi analisisnya memakan waktu lebih lama dari perkiraan awal,” katanya dalam jumpa pers di Polresta Padang, Rabu, 25 September 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ade menjelaskan, timnya tidak hanya memeriksa jenazah korban, tetapi juga mencocokkannya dengan kejadian yang terjadi dan dokumen pendukung. “Kami mencocokkan luka dan kejadian yang terjadi malam itu berdasarkan keterangan saksi,” katanya.
Menurutnya, ada tiga kejadian yang disesuaikan dengan analisa timnya, yakni Afif terjatuh dari motor, terjatuh dari jembatan, dan dugaan penganiayaan.
Hasil analisis tim ekshumasi menemukan luka dalam tubuh Afif Maulana. Luka ini merupakan luka yang terjadi sebelum seseorang meninggal.
“Jadi dari semua sampel yang diperiksa, kami menemukan tanda-tanda luka intravital. Luka intravital berarti luka yang terjadi saat Afif Maulana masih hidup,” katanya.
Luka ditemukan di punggung bawah, lengan kiri, paha kiri, dan kepala. Kemudian pada sampel tulang juga ditemukan tanda-tanda perubahan atau tanda Intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung, dan tulang kemaluan.
Dari sudut pandang kedokteran forensik, cedera intravital dapat disebabkan oleh tekanan tinggi atau kepanikan yang tinggi. Jika dihitung dari tinggi jembatan, berat badan korban, tinggi badan, dan tekanan yang dihasilkan jika seseorang terjatuh, ada kecocokan dengan luka di tubuh Afif Maulana.
Tak hanya itu, ada pula kecocokan dengan bentuk dan posisi luka. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, tim menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa Afif Maulana memang sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian.
Jatuh dari ketinggian, kata Ade, memberikan energi yang tinggi dan menghasilkan benturan yang besar pada tubuh. Ketinggian jatuh sekitar 14,7 meter tersebut juga sesuai dengan literatur forensik, di mana pinggang, punggung, dan kepala merupakan area yang sering kali pertama kali mengalami kontak dengan permukaan keras.
“Dari hasil pemeriksaan kami, penyebab meninggalnya korban adalah luka berat di beberapa bagian, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang mengakibatkan fraktur pada bagian kepala belakang dan cedera serius pada otak. Hal ini disebabkan oleh luka tumpul yang terjadi akibat terjatuh dari ketinggian,” katanya.
Sementara itu, untuk dugaan penyebab kematian akibat penganiayaan. Tim PDFMI tidak menemukan kecocokan dengan luka di jenazah Afif Maulana. Sebab, jika anak meninggal akibat penganiayaan atau digendong di jenazah, luka yang akan timbul cenderung ada di bagian kepala.
Jasad Afif Maulana ditemukan warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu sore, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, pihak kepolisian menyebutkan bahwa Afif tewas karena melompat usai menghindari kejaran anggota polisi yang hendak mencegah terjadinya tawuran pada Minggu dini hari.
Pihak keluarga tidak percaya dengan cerita tersebut setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka kemudian melaporkannya ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan bahwa Afif meninggal karena penganiayaan, bukan karena melompat. Sebab, di tubuh Afif terdapat bekas telapak kaki sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tidak ada bekas luka seperti terjatuh di tubuh Afif Maulana.
LBH Padang juga menyatakan telah menerima kesaksian bahwa Afif Maulana telah ditangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, ada pula 18 korban lainnya yang mengaku telah ditangkap oleh polisi dan mengalami penyiksaan.
Namun, Polda Sumbar tetap membantah bahwa Afif Maulana meninggal dunia akibat penganiayaan. Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membenarkan bahwa Afif meninggal dunia karena melompat dari jembatan. Suharyono juga membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Ia menyatakan bahwa hal itu hanya kesalahan prosedur.
NewsRoom.id