NewsRoom.id – Anggota DPR terpilih Tia Rahmania diberhentikan oleh PDI Perjuangan. Ia dipastikan tak memenuhi syarat untuk dilantik periode 2024-2029 meski memiliki suara sah tertinggi di Daerah Pemilihan Banten I.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024 yang ditandatangani Mochammad Afifuddin selaku Ketua KPU pada 23 September lalu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” bunyi surat tersebut, dikutip Rabu (25/9/2024).
Posisi Tia Rahmania juga akan digantikan oleh Bonnie Triyana. Sejarawan itu mengantongi 36.516 suara sah atau suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Banten I.
“Menggantikan calon terpilih yang bernama Tia Rahmania (peringkat suara sah I, nomor urut 2). Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari keanggotaan partai.”
Diketahui, Tia sebelumnya sempat menjadi perbincangan lantaran menyela pidato Wakil Ketua DPR Nurul Ghufron. Ia menyinggung pelanggaran etik yang dilakukannya lantaran memanfaatkan jabatannya.
Momen itu terjadi saat Ghufron tengah memberikan materi antikorupsi dalam acara pembekalan anggota DPR dan DPD RI yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Senin, 23 September. Ia sempat disela saat menjelaskan tiga jenis korupsi, yakni petty corruption, grand corruption, dan political corruption atau state capture corruption.
Mendengar hal itu, Tia yang mengenakan jaket berlogo KPK kemudian menyela dan Ghufron memberinya kesempatan untuk bicara. Legislator terpilih dari Daerah Pemilihan Banten I itu mengaku mengalami konflik batin saat menyimak pemaparan yang disampaikan.
“Kenapa saya tidak buka jaket ini? Karena KPK adalah lembaga yang didirikan oleh Presiden RI ke-5, ketua umum kita. Yang terhormat Bapak Nurul Ghufron, daripada Anda bicara teori-teori seperti ini, kita semua tahu bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Tia seperti dikutip dari YouTube Lemhannas, Selasa (24/9).
Tia kemudian menyinggung kasus etik Ghufron yang baru saja diputus. “Coba ceritakan kasusmu, bagaimana bisa lolos di sidang, sidang etik, kemudian di PTUN, berhasil. Bagaimana kasusmu memberikan rekomendasi ke ASN, bagaimana kasus-kasusmu yang lain bisa lolos,” tuturnya.
Sebagai informasi, Ghufron baru saja dinyatakan bersalah atas pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK. Ia diduga menggunakan kewenangannya untuk mengurus mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Maaf Pak, itu bukan produk kami. Korupsi pada dasarnya adalah etika dan moral, Pak,” kata Tia.
Tia kemudian menutup pernyataannya karena diminta oleh panitia untuk menghormati forum yang sedang berlangsung. Legislator tersebut kemudian meninggalkan acara tersebut.
Mendapat interupsi, Ghufron mengaku tak mempermasalahkan kritikan yang ditujukan kepadanya di forum terbuka tersebut. Namun, ia tak menanggapi karena Tia sudah terlanjur pergi.
“Nanti saya jawab ya Bu. Kalau Ibu tanya, tentu saya jawab, tapi jangan di luar. Soalnya kalau Ibu tanya tapi tidak di dalam, saya tidak akan jawab,” kata Ghufron.
NewsRoom.id