NewsRoom.id – Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mengkritik sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan KPU RI agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah diperbuat pada Pemilu 2024.
“Di sini saya akan bahas sedikit tentang rekapitulasi, saya sepakat rekapitulasi ini alat dan bukan alat campur tangan. Transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan rekapitulasi, itu makna dari membuat rekapitulasi,” kata Rezka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu menyatakan, penggunaan dan hasil rekapitulasi tersebut banyak mendapat perhatian dalam Pemilu 2024. Oleh karena itu, perlu ada kemajuan dan perubahan ke arah yang lebih baik, jika Rekapitulasi itu kembali digunakan.
“Mengulang hal-hal yang banyak mendapat perhatian dari Pemilu Februari 2024, kalau KPU mau menggunakannya lagi, tentu harus ada progres dan perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Rezka.
Ia menegaskan, jika Sirekap tidak diperbaiki, maka tidak boleh digunakan lagi pada Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, anggaran untuk Sirekap juga dinilai tidak perlu jika terus menerus menimbulkan kegaduhan.
“Kalau mau jadi satu opini dan menggerakan otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap, sama saja bikin kisruh di Februari 2024, tidak perlu ada rekap, tidak perlu keluarkan anggaran,” tegas Rezka.
“Jangan sampai hasil rekapitulasi ini justru menimbulkan kekacauan pada Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.
Ia juga menilai, berdasarkan pemaparan KPU terkait Sirekap, tidak ada perubahan yang signifikan. Ia menilai, hal itu sama saja dengan bentuk pemborosan anggaran. Dimana KPU mengalokasikan anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk Sirekap.
“Tidak ada peninjauan ulang karena ini sama dengan rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan, saya kira ini mubazir,” katanya.
Lebih lanjut, Rezka juga menyinggung soal penggunaan anggaran kolam renang oleh KPU sebagai dekorasi dalam rapat di Gedung KPU. Ia mempertanyakan urgensi dan pentingnya pembangunan kolam renang tersebut.
“KPU menggunakan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti membuat kolam di ruang rapat. Membuat kolam di KPU itu kan hanya untuk hiasan saja, mungkin saat rapat. Buat apa membuat kolam di ruang rapat KPU, Pak? Membuat kolam di KPU, untuk memancing di KPU? Gunakan anggaran itu benar-benar untuk kepentingan pemilu kita, sesuai dengan tugas KPU,” katanya.
Ia kemudian meminta perhatian KPK dan BPK untuk memperhatikan penggunaan anggaran oleh KPU. Menurutnya, BPK perlu melakukan audit untuk tujuan tertentu.
“KPK dan BPK harus memperhatikan penggunaan anggaran oleh KPU. Kami mohon perhatian KPK dan BPK untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu,” pungkasnya.
NewsRoom.id