Pemecatan Tia Rahmania Jauh Sebelum Acara Lemhanas

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemecatan kader PDIP Tia Rahmania tak ada kaitannya dengan sikap kritisnya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam sesi pembekalan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9).

Sebab, Tia Rahmania sudah diberhentikan oleh DPP PDIP jauh sebelum acara di Lemhanas digelar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

“Pada tanggal 3 September 2024, Pengadilan Etik dan Dewan Kehormatan DPP PDIP telah mengadili pelanggaran etik yang dilakukan oleh Tia Rahmania karena telah mengalihkan perolehan suara partai menjadi perolehan suara pribadi. Oleh karena itu, Pengadilan Etik memutuskan bahwa Tia Rahmania bersalah dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan partai,” kata Ronny.

Selanjutnya, pada 13 September, DPP PDIP mengirimkan surat pemecatan Tia Rahmania kepada KPU.

Namun, kata Ronny, jauh sebelum itu, tepatnya pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah menetapkan 8 PPK di 8 kecamatan di daerah pemilihan Banten I, Lebak, dan Pandeglang. Nama Tia Rahmania disebut-sebut ikut menggelembungkan suara pemilihan legislatif 2024.

“Terbukti bersalah melakukan pelanggaran pengalihan suara yang menguntungkan Tia Rahmania. Dan sanksi terhadap PPK ini adalah sanksi administratif,” kata mantan Jaksa Bharada E.

Kemudian pada 14 Mei 2024, atas permintaan Caleg PDIP Daerah Pemilihan Banten 1 Bonnie Triyana, DPP PDIP pun menyidangkan perkara tersebut.

Hasilnya, ditemukan fakta dan saksi serta alat bukti lainnya, hingga akhirnya DPP PDIP melalui Mahkamah Partai menyatakan telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan Tia Rahmania.

“Dan berdasarkan aturan internal kami, ini merupakan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin partai. Maka pada tanggal 30 Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan telah mengirimkan surat disertai hasil sidang MK kepada KPU,” jelasnya.

“Jadi ini bukan sekedar pemeriksaan singkat, tetapi ini adalah proses pemeriksaan yang panjang,” kata Ronny.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Apa yang Pelanggan Inginkan dari Perputaran ASDA
Terobosan Dimensi Sintetis Mendorong Teknologi Kuantum ke Tingkat Baru
Tabung Lava Kuno Mengungkapkan Petunjuk Tersembunyi tentang Kehidupan di Luar Bumi
Untuk Pertama Kalinya, iPad Pro M4 Baru Dijual Dan Amazon Menawarkan Potongan Harga Besar
Kementerian ESDM Sebut PT Timah Tidak Pernah Capai Target RKAB Dari Tahun 2020
Strategi Sukses dalam Transformasi Digital Ritel
Einstein Dibenarkan: Peta Kosmik yang Menakjubkan Mengonfirmasi Teori Gravitasi Miliaran Tahun
Ilmuwan Memecahkan Misteri Kromosom B yang “Egois”.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 23:28 WIB

Apa yang Pelanggan Inginkan dari Perputaran ASDA

Selasa, 26 November 2024 - 22:26 WIB

Terobosan Dimensi Sintetis Mendorong Teknologi Kuantum ke Tingkat Baru

Selasa, 26 November 2024 - 21:24 WIB

Tabung Lava Kuno Mengungkapkan Petunjuk Tersembunyi tentang Kehidupan di Luar Bumi

Selasa, 26 November 2024 - 19:52 WIB

Untuk Pertama Kalinya, iPad Pro M4 Baru Dijual Dan Amazon Menawarkan Potongan Harga Besar

Selasa, 26 November 2024 - 19:18 WIB

Kementerian ESDM Sebut PT Timah Tidak Pernah Capai Target RKAB Dari Tahun 2020

Selasa, 26 November 2024 - 17:16 WIB

Einstein Dibenarkan: Peta Kosmik yang Menakjubkan Mengonfirmasi Teori Gravitasi Miliaran Tahun

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Kromosom B yang “Egois”.

Selasa, 26 November 2024 - 15:42 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Usai kunjungan ke London, Presiden Prabowo tiba di Abu Dhabi Setelah kunjungan ke London, Presiden Prabowo tiba di Abu Dhabi

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Pelanggan Inginkan dari Perputaran ASDA

Selasa, 26 Nov 2024 - 23:28 WIB