Pemecatan Tia Rahmania Jauh Sebelum Acara Lemhanas

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemecatan kader PDIP Tia Rahmania tak ada kaitannya dengan sikap kritisnya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam sesi pembekalan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9).

Sebab, Tia Rahmania sudah diberhentikan oleh DPP PDIP jauh sebelum acara di Lemhanas digelar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

“Pada tanggal 3 September 2024, Pengadilan Etik dan Dewan Kehormatan DPP PDIP telah mengadili pelanggaran etik yang dilakukan oleh Tia Rahmania karena telah mengalihkan perolehan suara partai menjadi perolehan suara pribadi. Oleh karena itu, Pengadilan Etik memutuskan bahwa Tia Rahmania bersalah dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan partai,” kata Ronny.

Selanjutnya, pada 13 September, DPP PDIP mengirimkan surat pemecatan Tia Rahmania kepada KPU.

Namun, kata Ronny, jauh sebelum itu, tepatnya pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah menetapkan 8 PPK di 8 kecamatan di daerah pemilihan Banten I, Lebak, dan Pandeglang. Nama Tia Rahmania disebut-sebut ikut menggelembungkan suara pemilihan legislatif 2024.

“Terbukti bersalah melakukan pelanggaran pengalihan suara yang menguntungkan Tia Rahmania. Dan sanksi terhadap PPK ini adalah sanksi administratif,” kata mantan Jaksa Bharada E.

Kemudian pada 14 Mei 2024, atas permintaan Caleg PDIP Daerah Pemilihan Banten 1 Bonnie Triyana, DPP PDIP pun menyidangkan perkara tersebut.

Hasilnya, ditemukan fakta dan saksi serta alat bukti lainnya, hingga akhirnya DPP PDIP melalui Mahkamah Partai menyatakan telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan Tia Rahmania.

“Dan berdasarkan aturan internal kami, ini merupakan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin partai. Maka pada tanggal 30 Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan telah mengirimkan surat disertai hasil sidang MK kepada KPU,” jelasnya.

“Jadi ini bukan sekedar pemeriksaan singkat, tetapi ini adalah proses pemeriksaan yang panjang,” kata Ronny.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tidur yang hilang mungkin membuat racun berbahaya bersembunyi di otak
Anak -anak dan wanita yang terluka di serangan udara Israel di Lebanon Selatan
Biomarker baru dapat mendeteksi Alzheimer bertahun -tahun sebelum gejala muncul
Gugatan Ai Tesla 'Blade Runner 2049' baru saja mencapai hambatan yang menarik
Secondhand adalah arus utama karena lebih banyak pembeli beralih ke barang bekas dan dijual kembali secara online
Arkeolog menghancurkan mitos “man the hunter” di situs pemakaman zaman batu
Hamas membanting kegagalan untuk mengekang kejahatan perang Israel di Gaza
Hiu yang meningkat ditemukan ditemukan di makanan laut toko kelontong AS, studi peringatan studi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 15:47 WIB

Tidur yang hilang mungkin membuat racun berbahaya bersembunyi di otak

Selasa, 16 September 2025 - 15:16 WIB

Anak -anak dan wanita yang terluka di serangan udara Israel di Lebanon Selatan

Selasa, 16 September 2025 - 14:14 WIB

Biomarker baru dapat mendeteksi Alzheimer bertahun -tahun sebelum gejala muncul

Selasa, 16 September 2025 - 11:08 WIB

Gugatan Ai Tesla 'Blade Runner 2049' baru saja mencapai hambatan yang menarik

Selasa, 16 September 2025 - 09:04 WIB

Secondhand adalah arus utama karena lebih banyak pembeli beralih ke barang bekas dan dijual kembali secara online

Selasa, 16 September 2025 - 06:59 WIB

Hamas membanting kegagalan untuk mengekang kejahatan perang Israel di Gaza

Selasa, 16 September 2025 - 05:56 WIB

Hiu yang meningkat ditemukan ditemukan di makanan laut toko kelontong AS, studi peringatan studi

Selasa, 16 September 2025 - 03:52 WIB

Nudis and Surfers memprotes rencana SpaceX untuk meluncurkan Starship dari Florida

Berita Terbaru