NewsRoom.id – Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI atau Pansus Haji DPR menduga telah terjadi korupsi dan pungutan luar biasa atau pungutan liar selama penyelenggaraan. Haji 2024.
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI F-PKB Marwan Jafar mencontohkan transportasi yang digunakan saat menunaikan ibadah haji tidak sesuai ketentuan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Memang haji kemarin berantakan total, jadi misalnya Garuda, misalnya Garuda, tidak punya pesawat cadangan sama sekali, makanya penundaannya luar biasa, orang sudah keluar hotel dan mau dijemput.” Kalau di pesawat ini, tidak ada pesawat untuk orang pulang ke hotel 24 jam misalnya,” kata Marwan, saat berdiskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024.
Selain itu, makanan yang diberikan kepada jemaah juga tidak sesuai. Bahkan, ruangan jemaah pria dan wanita tidak dipisahkan.
“Pemerintah Arab Saudi menambah ruang, tapi di sini bisa dijual, tidak ada ruang sama sekali, laki-laki dan perempuan berbagi satu tenda. Jadi dugaanku, kataku, dugaanku, aku tidak menuduh. “Ya diduga kuat korupsinya luar biasa, pungutan liar dalam bahasa saya luar biasa,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, salah satu saran yang mengemuka dalam pansus adalah agar pemerintahan di masa depan tidak sembarangan memilih tokoh menjadi menteri agama.
Soal ibadah haji tahun 2024 ya, sangat miris dan ironis sekali, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Menurut saya sangat memalukan, pelaksanaannya sangat tidak kompeten dan tidak kredibel Kementerian Agama, khususnya Kementerian Agama. Menteri Agama,” tegasnya.
“Ada yang menarik dari usulan pansus, ada yang menarik, tapi bukan saya yang mengusulkan, tapi ada pihak lain yang menyarankan agar pemerintahan selanjutnya tidak memilih orang-orang seperti ini. Ada rekomendasi, kesimpulan, dan saran. : jangan pilih orang yang seperti ini. “Pilihlah orang yang mampu dan berkompeten dalam melayani haji, kira-kira seperti itu,” tambah Marwan.
Anggota Pansus Angket Haji DPR menyebut ada sosok yang turun tangan
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR Marwan Jafar menyebut ada sosok yang melakukan intervensi dalam proses pansus penyelenggaraan haji 2024.
Hal itu ia rasakan ketika hasil pertemuan yang disepakati baik. Namun, keesokan paginya semuanya berubah.
Jadi rapat malam tim khusus yang diwakili masing-masing fraksi itu sebenarnya bagus, paginya semua kalimat diubah. Saya yakin dan yakin, sebelumnya ada beberapa pihak yang turun tangan di pansus, katanya. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Politisi PKB ini mengatakan, banyak upaya lobi dari pihak luar agar pansus angket haji berjalan lancar tanpa menyinggung pihak lain.
“Iya, pesta ini seperti hantu kan? Memang tidak kelihatan tapi rasanya ada. Dan sudah beberapa kali seruan ke beberapa lobi dan sebagainya agar pansus ini bersikap lunak dan sebagainya, kata Marwan. .
Ia menyadari, awal terbentuknya pansus angket haji tidak memberikan dampak apa pun. Namun seiring berjalannya waktu, hal tersebut ternyata memberikan dampak yang luar biasa bagi pihak-pihak yang dianggap melanggar.
Lebih lanjut Marwan mengatakan, hasil pansus akan disampaikan pada rapat paripurna terakhir pada Senin 30 September 2024.
“Jadi tanggal 30 akan diadakan rapat paripurna. “Mudah-mudahan ketua segera tanda tangan, karena pagi ini yang belum tanda tangan hanya ketua, wakil ketua, dan wakil ketua yang sudah tanda tangan semuanya,” imbuhnya.
Pansus Haji Tak Memaksa Menag Yaqut, Ini Alasannya
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyidikan Haji Marwan Ja'far mengatakan, pihaknya tidak mungkin memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara paksa.
Yaqut diketahui tiga kali tidak memenuhi panggilan Panitia Khusus Haji sejak awal hingga akhir September 2024.
“Ini saatnya sekali lagi, tidak mungkin lagi memaksakan pemanggilan. Karena proses pemanggilannya dipaksakan melalui pimpinan DPR, kata Ja'far kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1). 9/2024).
Meski begitu, Ja'far berharap Pansus Haji bisa dilanjutkan oleh anggota DPR RI periode berikutnya yakni 2024-2029.
“Nah, ini masalah tersendiri, waktu tidak memungkinkan. “Tetapi kawan-kawan, pansus berharap jika diperlukan pansus ini akan dilanjutkan pada periode berikutnya jika dirasa perlu,” kata Ja’far.
“Tapi meski begitu, ini sudah ditutup, sudah selesai dalam rangka pansus hari ini. Ya makanya kalau bahasanya bisa, ya,” imbuhnya.
Selain itu, Ja'far menegaskan partainya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menginginkan kasus dugaan pelanggaran ibadah haji 2024 diusut tuntas.
Sikap tegas PKB dari awal tidak berubah hingga saat ini, pelanggaran tetap harus diusut, tindak pidana harus diusut, kata Ja'far.
“Banyak pelanggaran yang kita temukan baik di dalam negeri maupun saat kita berkunjung ke Arab Saudi, tapi kalau PKB jujur,” tutupnya.
NewsRoom.id