NewsRoom.id -Utang pemerintah yang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun yang harus dibayar pada tahun 2025, di bawah pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir menjelaskan, utang tersebut akan dilunasi pada tahun depan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Riko menegaskan, pemerintah masih mempunyai kemampuan membayar utang dan menutupi defisit anggaran.
“Setiap utang yang jatuh tempo harus dibayar, jadi sampai saat ini kami belum melakukan negosiasi apakah akan kami bayarkan secara mencicil (minta tambahan waktu), tidak. Kita masih punya kemampuan membayar defisit plus utang. “Itu sudah jatuh tempo tadi,” kata Riko. pada acara Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (26/9
Sumber pendanaan pelunasan utang sebagian besar berasal dari refinancing, yaitu skema pendanaan dengan mengajukan pinjaman baru dengan tingkat bunga lebih rendah. Strategi tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dinilai dapat diandalkan mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang stabil.
“Karena yang dilihat itu kemampuan negara kita, refleksinya apa? Sebagai cerminannya, credit rating kita sudah investment grade yang menyatakan kondisi perekonomian kita cukup baik, artinya kita masih bisa refinancing utang yang jatuh tempo,” jelasnya. .
Sekadar informasi, total utang pemerintah yang jatuh tempo pada tahun 2025 terdiri dari Rp705,5 triliun dalam bentuk SBN dan Rp94,83 triliun dalam bentuk pinjaman luar negeri yang harus ditanggung pemerintahan baru di bawah Prabowo.
NewsRoom.id